- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
Satpolairud Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan 102.820 Ekor Baby Lobster Senilai Rp20 Miliar
Keterangan Gambar : Foto spesial, penangkapan pelaku penyeludupan Baby Lobster
Fn-Indonesia.com. Inhil - Satuan Polisi
Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Indragiri Hilir berhasil menggagalkan
upaya penyelundupan 102.820 ekor benih baby lobster senilai Rp20 miliar ke luar
negeri.
Operasi yang dipimpin langsung Wakapolres Inhil
Kompol Indra Lukman Prabowo, Kabag Ops Kompol Rizki Hidayat, dan Kasat Polairud
AKP Ridwan ini dilakukan di Kecamatan Tanah Merah, Minggu dinihari (2/6/2024).
Dalam operasi tersebut, Tim mengamankan nahkoda
Lani (31 tahun) beserta 1 unit speedboat mesin 40PK yang membawa 20 kotak
stereofoam berisi benih baby lobster.
Baca Lainnya :
- Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari0
- Ribuan Jamaah Calon Haji Asal Riau Telah di Berangkatkan Ke Tanah Suci0
- Penyelenggaraan World Water Forum di Bali Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih1
- Polri Ungkap Keberhasilan Amankan World Water Forum ke-10 di Bali0
- Ada Perkampungan Imigran Ilegal di Pekanbaru 0
Kompol Indra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus
ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penyelundupan benih baby
lobster ke luar negeri.
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat
bahwa terkait penyelundupan benih baby lobster ke luar negeri. Dari hasil
informasi itu, kami mengembangkan dan melaksanakan penyelidikan di
lapangan," ujar Wakapolres Inhil.
Sementara Kasat Polairud AKP Ridwan menerangkan, Saat
melakukan patroli di perairan Kuala Enok sekira pukul 00.02 WIB dini hari,
personil Satpolairud menemukan speedboat mencurigakan. Setelah diperiksa,
terungkap bahwa speedboat tersebut membawa benih baby lobster yang rencananya
akan diselundupkan ke luar negeri.
"Ternyata yang dibawa pelaku adalah baby
lobster. Dari interogasi pelaku, barang tersebut akan dibawa ke luar negeri.
Namun, untuk pemilik baby lobster ini masih dalam pengembangan," ungkap
Kasat.
Saat ini, pelaku dan barang bukti ribuan benih
baby lobster telah diamankan di Markas Satpolairud Inhil untuk pemeriksaan
lebih lanjut. Keberhasilan ini mencegah kerugian jutaan rupiah akibat
penyelundupan sumber daya laut yang dilindungi tersebut.