- Polda Riau Gelar FGD Program JALUR Bersama Forkopimda, Dorong Kesejahteraan Warga Pesisir
- Polantas Riau Masuk Sekolah, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan di Yayasan Al Huda Pekanbaru
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polda Riau Tindak 65 Pelanggaran Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
Satnarkoba Polres Kampar Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Koto Masjid
Keterangan Gambar : terduga pelaku berinisial berinisial TE (30)
Fn-Indonesia.com. Kampar - Satuan Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku peredaran narkoba berinisial TE (30), warga Desa Koto Masjid, Kecamatan XIII Koto Kampar. Penangkapan terjadi di rumah tersangka pada Senin (20/5/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,61 gram yang dibungkus plastik bening, satu unit ponsel merek Oppo, timbangan digital, botol Mentos, botol Happydent, kaleng berwarna hitam, sebungkus plastik klip, 4 plastik klip, bong, dan kaca pirex.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi Pada Senin (3/6/24) mengatakan, "Benar, pelaku kita tangkap di rumahnya. Ini berkat laporan masyarakat yang sudah meresahkan."
Baca Lainnya :
- Satres Narkoba Polres Siak Ringkus Dua Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 109,41 Gram0
- Kejar-kejaran Hingga Buron 5 Hari, Pelaku Tabrak Lari di Pekanbaru Diringkus0
- Tabrakan Maut Truk Molen vs Honda Brio di Pekanbaru0
- Sedang Asyik Nyabu, Petugas Gerebek Pelaku0
- Dua Pengedar Sabu Masuk Perangkap Polisi0
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di kediamannya.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan 11 paket sabu di dalam kamar pelaku.
“Delapan paket ditemukan di dalam kaleng hitam, satu paket di dalam botol Mentos berwarna biru, satu paket di dalam botol Happydent berwarna biru, dan satu paket lainnya ditemukan di atas lantai” sebutnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka TE mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang ia peroleh dari seseorang berinisial AM(DPO) di daerah Desa Kuok, Kecamatan Kuok.
“Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres
Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut” pungkas Kasat