- Petugas Gabungan Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Hampir 1 Kilogram Kewat Jalur Udara Pekanbaru-Jakarta
- Kebun Sawit PT Musim Mas di Hutan Produksi Terbatas Desa Ukui Disuntik Mati
- Petugas Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
- HUT ke-26 Rohil, Kapolres dan Bupati Pimpin Penanaman Pohon dalam Program Green Policing Kapolda Riau
- Konflik Tanah Warisan Berujung Maut, Adik Tewas Ditikam Kakak Kandung di Kampar
- Hidroponik dan Pengolahan Limbah Rumah Tangga, Wujudkan Green Economy Berbasis E-Commerce
- Green Policing dan Bakti Sosial, Strategi Propam Polda Riau Bangun Kepercayaan Masyarakat
- Ciptakan Keamanan di Wilkum Batu Hampar TNI-POLRI Gelar Patroli Gabungan di Jalan Lintas Baa Bantaian
- Didampingi Kapolsek Kandis, Bupati Siak Sukses Mediasi Konflik Buruh Bongkar Muat
- Bejat! Ayah Tiri di Kampar Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Usia 6 Tahun, Korban Trauma Berat
Satnarkoba Polres Kampar Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Koto Masjid
Keterangan Gambar : terduga pelaku berinisial berinisial TE (30)
Fn-Indonesia.com. Kampar - Satuan Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku peredaran narkoba berinisial TE (30), warga Desa Koto Masjid, Kecamatan XIII Koto Kampar. Penangkapan terjadi di rumah tersangka pada Senin (20/5/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,61 gram yang dibungkus plastik bening, satu unit ponsel merek Oppo, timbangan digital, botol Mentos, botol Happydent, kaleng berwarna hitam, sebungkus plastik klip, 4 plastik klip, bong, dan kaca pirex.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi Pada Senin (3/6/24) mengatakan, "Benar, pelaku kita tangkap di rumahnya. Ini berkat laporan masyarakat yang sudah meresahkan."
Baca Lainnya :
- Satres Narkoba Polres Siak Ringkus Dua Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 109,41 Gram0
- Kejar-kejaran Hingga Buron 5 Hari, Pelaku Tabrak Lari di Pekanbaru Diringkus0
- Tabrakan Maut Truk Molen vs Honda Brio di Pekanbaru0
- Sedang Asyik Nyabu, Petugas Gerebek Pelaku0
- Dua Pengedar Sabu Masuk Perangkap Polisi0
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di kediamannya.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan 11 paket sabu di dalam kamar pelaku.
“Delapan paket ditemukan di dalam kaleng hitam, satu paket di dalam botol Mentos berwarna biru, satu paket di dalam botol Happydent berwarna biru, dan satu paket lainnya ditemukan di atas lantai” sebutnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka TE mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang ia peroleh dari seseorang berinisial AM(DPO) di daerah Desa Kuok, Kecamatan Kuok.
“Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres
Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut” pungkas Kasat