- Petugas Gabungan Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Hampir 1 Kilogram Kewat Jalur Udara Pekanbaru-Jakarta
- Kebun Sawit PT Musim Mas di Hutan Produksi Terbatas Desa Ukui Disuntik Mati
- Petugas Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
- HUT ke-26 Rohil, Kapolres dan Bupati Pimpin Penanaman Pohon dalam Program Green Policing Kapolda Riau
- Konflik Tanah Warisan Berujung Maut, Adik Tewas Ditikam Kakak Kandung di Kampar
- Hidroponik dan Pengolahan Limbah Rumah Tangga, Wujudkan Green Economy Berbasis E-Commerce
- Green Policing dan Bakti Sosial, Strategi Propam Polda Riau Bangun Kepercayaan Masyarakat
- Ciptakan Keamanan di Wilkum Batu Hampar TNI-POLRI Gelar Patroli Gabungan di Jalan Lintas Baa Bantaian
- Didampingi Kapolsek Kandis, Bupati Siak Sukses Mediasi Konflik Buruh Bongkar Muat
- Bejat! Ayah Tiri di Kampar Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Usia 6 Tahun, Korban Trauma Berat
Satres Narkoba Polres Siak Ringkus Dua Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 109,41 Gram
Keterangan Gambar : Barang bukti yang berhasil disita petugas
Fn-Indonesia.com. Siak - Satuan Reserse
Narkoba Polres Siak berhasil menangkap dua orang pria diduga sebagai pelaku
penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Jalan Sudirman Gg. Mawar, RT. 006 RW.
002, Dusun Sejahtera, Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak,
pada Rabu (29/05/2024).
Kedua tersangkaberinisial KL (41) dan SP (28),
diamankan dengan barang bukti 22 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor
109,41 gram.
Informasi penangkapan ini berawal dari laporan
masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di lokasi
tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
memerintahkan Tim Operasional untuk melakukan penyelidikan.
Baca Lainnya :
- Kejar-kejaran Hingga Buron 5 Hari, Pelaku Tabrak Lari di Pekanbaru Diringkus0
- Tabrakan Maut Truk Molen vs Honda Brio di Pekanbaru0
- Sedang Asyik Nyabu, Petugas Gerebek Pelaku0
- Dua Pengedar Sabu Masuk Perangkap Polisi0
- Satresnarkoba Polres Rohul Ringkus Tiga Pria Pesta Sabu dan Ekstasi0
"Dari informasi yang didapat, kita langsung
memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi
tersebut," terang Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi.Pada Sabtu(1/6/24)
Pada Rabu (29/05/2024) sekira pukul 05.30 WIB,
personil Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin IPDA Nober M.J. Sinaga
melakukan penangkapan di lokasi tersebut. Dalam operasi ini, mereka berhasil
mengamankan terduga pelaku KL dan SP beserta barang bukti narkotika jenis
shabu.
"Setelah dilakukan interogasi, KL dan SP
mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut milik mereka yang diperoleh dari
seorang pria berinisial WAK yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO),"
jelas AKP Riza.
Disebutkan juga bahwa tersangka KL sempat berusaha
melarikan diri dengan cara melompat dari jendela, yang mengakibatkan salah satu
kakinya cidera dan harus mendapatkan perawatan.
Selain barang bukti narkoba, petugas juga
mengamankan telepon genggam dan barang lainnya yang diduga terkait dengan
tindak pidana tersebut.
"Untuk tersangka sekarang sudah diamankan di
Polres Siak. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten
Siak, apabila ada yang melihat, mendengar, atau mengetahui tentang adanya
dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada
kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Riza.