- Petugas Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
- HUT ke-26 Rohil, Kapolres dan Bupati Pimpin Penanaman Pohon dalam Program Green Policing Kapolda Riau
- Konflik Tanah Warisan Berujung Maut, Adik Tewas Ditikam Kakak Kandung di Kampar
- Hidroponik dan Pengolahan Limbah Rumah Tangga, Wujudkan Green Economy Berbasis E-Commerce
- Green Policing dan Bakti Sosial, Strategi Propam Polda Riau Bangun Kepercayaan Masyarakat
- Ciptakan Keamanan di Wilkum Batu Hampar TNI-POLRI Gelar Patroli Gabungan di Jalan Lintas Baa Bantaian
- Didampingi Kapolsek Kandis, Bupati Siak Sukses Mediasi Konflik Buruh Bongkar Muat
- Bejat! Ayah Tiri di Kampar Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Usia 6 Tahun, Korban Trauma Berat
- Kejari Inhu Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah di Perumda BPR Indra Arta, Negara Diduga Rugi Rp15 Miliar
- Insiden Unit Operasional Kilang Pertamina Dumai Berhasil Diatasi, Operasional Dipastikan Aman
Polsek Pinggir Bekuk 5 Pengedar dan Pemakai Sabu di Hotel
Keterangan Gambar : Foto spesial, terduga pelaku yang salah satunya wanita
Fn-Indonesia.com. Bengkalis - Tim Opsnal
Polsek Pinggir berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis
sabu. Pada Senin (13/5/24), 5 orang tersangka sebagai pengedar dan pemakai
narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Hotel Arih Ersada, Jalan Lintas
Duri-Pekanbaru, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir Bengkasli
Kelima tersangka masing-masing berinisial AK (29), BR (30), JT (26), MD (29), dan satu orang perempuan berinisial AI (29). Selain mengamankan kelima tersangka, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti, diantaranya 1 unit HP merk Vivo warna biru, uang tunai Rp 2.537.000 hasil penjualan sabu, 1 unit HP merk Oppo warna hitam, 1 unit HP merk Oppo warna biru, 1 unit HP merk Redmi warna silver, 1 set alat hisap sabu, 12 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 buah sendok sabu, plastik pak sabu, uang tunai Rp 450.000, dan 1 unit HP merk Oppo warna hitam.
Baca Lainnya :
- Bersama Lawan Narkoba, Satres Narkoba Polres Siak Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu0
- Satresnarkoba Polres Kampar Bekuk Pengedar Shabu di Rumah Kosong0
- Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Hasil Pengungkapan 33,8 KG Narkoba di Wilayah Lamandau0
- Bareskrim Polri Terus Cari Keberadaan Fredy Pratama0
- Perang Melawan Narkoba, Polres Kampar Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Miliaran Rupiah0
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir Kompol
Darmawan SH, MH, dalam press release pada Jumat, 24 Mei 2024, menjelaskan bahwa
penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya
transaksi narkoba di sekitar hotel Arih Ersada tersebut dan hasil penyelidikan
tim Opsnal.
"Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 13
Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, berawal dari satu kamar hotel yang didatangi
oleh seorang perempuan dan tak berapa lama datang 1 orang laki-laki,"
jelas Kapolsek.
Sekitar pukul 04.00 WIB, di kamar nomor 14, tim
Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama AK dan seorang perempuan
bernama IA. Saat sedang menginterogasi kedua tersangka, tim Opsnal mencurigai 2
orang laki-laki lainnya berinisial BR dan JT yang turut diamankan.
Dari tersangka BR dan JT, saat digeledah,
ditemukan bukti percakapan mereka dengan AK sesaat akan membeli narkotika jenis
sabu. Mereka mengakui baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu tersebut.
Selanjutnya, tim Opsnal menginterogasi kembali AK
dan mendapatkan informasi bahwa narkotika jenis sabu miliknya masih dipegang
oleh seorang temannya berinisial MD. Tim Opsnal kemudian memancing MD untuk
datang ke Hotel Arih Ersada dan berhasil mengamankannya sekitar pukul 06.30
WIB.
Dari penggeledahan, ditemukan 12 paket kecil
narkotika jenis sabu dalam celananya yang diakui MD didapatkan dari tersangka
AK.
"Selanjutnya, kelima tersangka beserta
barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut,"
terang Kompol Darmawan.(rls)