- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
Bersama Lawan Narkoba, Satres Narkoba Polres Siak Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Keterangan Gambar : AG (22)
Fn-Indonesia.com. Siak - Satuan Reserse
(Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau berhasil menangkap satu orang pria
berinisial AG (22) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan
narkotika jenis sabu di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Perawang Barat,
Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Rabu lalu (22/05/2024).
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K.,
M.S.I., melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H.,
menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait
transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.
"Dari informasi yang didapat, kita langsung
memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi
tersebut," ungkap AKP Riza. Pada Jumat(24/5/24)
Baca Lainnya :
- Satresnarkoba Polres Kampar Bekuk Pengedar Shabu di Rumah Kosong0
- Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Hasil Pengungkapan 33,8 KG Narkoba di Wilayah Lamandau0
- Bareskrim Polri Terus Cari Keberadaan Fredy Pratama0
- Perang Melawan Narkoba, Polres Kampar Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Miliaran Rupiah0
- Dialog Penguatan Internal Polri: Harmonisasi Masyarakat Kaltim Menuju Indonesia Emas 20450
Pada pukul 18.30 WIB, personil Satres Narkoba
Polres Siak yang dipimpin oleh AIPDA Jhon Hendro Napitupulu melakukan
penangkapan terhadap AG di rumahnya. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan
barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,97 gram,
telepon genggam, dan barang lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana
tersebut.
"Setelah dilakukan interogasi, AG mengaku
bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria
berinisial JY yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO)," terang AKP
Riza.
Kasat Res Narkoba Polres Siak menghimbau
masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian terdekat jika ada
informasi atau indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat
khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar, atau
mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong
segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Bersama kita perangi
narkoba," pungkas AKP Riza.
Penangkapan ini merupakan salah satu upaya Polres
Siak dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah
hukumnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam
memerangi ancaman bahaya narkoba.