- HUT ke-26 Rohil, Kapolres dan Bupati Pimpin Penanaman Pohon dalam Program Green Policing Kapolda Riau
- Konflik Tanah Warisan Berujung Maut, Adik Tewas Ditikam Kakak Kandung di Kampar
- Hidroponik dan Pengolahan Limbah Rumah Tangga, Wujudkan Green Economy Berbasis E-Commerce
- Green Policing dan Bakti Sosial, Strategi Propam Polda Riau Bangun Kepercayaan Masyarakat
- Ciptakan Keamanan di Wilkum Batu Hampar TNI-POLRI Gelar Patroli Gabungan di Jalan Lintas Baa Bantaian
- Didampingi Kapolsek Kandis, Bupati Siak Sukses Mediasi Konflik Buruh Bongkar Muat
- Bejat! Ayah Tiri di Kampar Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Usia 6 Tahun, Korban Trauma Berat
- Kejari Inhu Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah di Perumda BPR Indra Arta, Negara Diduga Rugi Rp15 Miliar
- Insiden Unit Operasional Kilang Pertamina Dumai Berhasil Diatasi, Operasional Dipastikan Aman
- Ledakan Guncang Kilang Pertamina Internasional RU II Dumai
Polresta Pekanbaru Tangkap 7 Pelanggar Perda Pengelolaan Sampah, Wali Kota: Ini Komitmen Wujudkan Kota Bersih

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil meringkus tujuh orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. Penangkapan dilakukan selama awal April 2025 dan dibagi ke dalam tiga laporan pengungkapan kasus.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyebut pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menegakkan aturan dan mewujudkan Kota Pekanbaru yang bersih serta tertib dalam pengelolaan sampah.
“Upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk menertibkan dan membersihkan sampah di Kota Pekanbaru, termasuk terhadap masyarakat atau pihak yang membuang sampah tidak pada tempatnya,” ujar Kombes Jeki dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Diskominfotik Pekanbaru, Selasa (15/4).
Baca Lainnya :
- Kapolsek Batu Hampar Giat Koordinasi dan Konsultasi Ketahanan Pangan Bersama BPP0
- Polsek Tualang Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sabu dan Ganja Disita dari Lokasi0
- Viral Pria Ancam Pengendara dengan Pisau, Polisi Ungkap Pelaku Seorang Sekuriti0
- Pererat Sinergi, Polsek Batu Hampar Gandeng Sekolah Cegah Gangguan Kamtibmas dan Edukasi Anti Narkoba0
- Bak Preman Jalanan, Pria Todong Pisau dan Rusak Mobil Warga Ditangkap Tim Jatanras Polda Riau0
Dalam pengungkapan kasus pertama, pihak kepolisian mengamankan tiga orang pelaku masing-masing berinisial AAS (20), R (51), dan ZE. Ketiganya merupakan sopir truk yang tertangkap tangan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal. Lokasi pembuangan sampah ilegal ini berada di Jalan Siak II, Kelurahan Palas, serta Jalan Usaha Maju, Kecamatan Tenayan Raya. Sebagai barang bukti, turut disita satu unit mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut sampah.
Pada kasus kedua, dua pelaku berinisial RMH (22) dan T (59) diamankan karena kedapatan membuang sampah secara tidak sah di Jalan Soekarno Hatta dan kawasan TPU milik Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Sedangkan dalam kasus ketiga, polisi meringkus dua pria masing-masing berinisial M (48) dan D (45), yang diduga melakukan pungutan liar dengan modus retribusi sampah. Keduanya menarik pungutan dari masyarakat tanpa legalitas yang sah.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menjelaskan bahwa para pelaku dalam dua kasus pertama merupakan bagian dari usaha angkutan sampah mandiri yang tidak terdaftar secara resmi.
“Mereka ini menjalankan usaha mandiri yang ilegal, yang tidak terdaftar, dan membuang sampah ke TPS yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk pelaku usaha,” tegas Kompol Bery.
Menurutnya, motif utama para pelaku melakukan pembuangan sampah ilegal adalah karena alasan penghematan biaya. “Upah yang diterima dianggap tidak sesuai. Maka untuk menekan biaya operasional, mereka memilih membuang ke TPS dibanding ke transdepo,” tambahnya.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polresta Pekanbaru. Ia menyebut penindakan ini merupakan bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menciptakan kota yang bersih, tertib, dan nyaman.
“Kami mendukung penuh langkah tegas yang dilakukan aparat kepolisian. Ini adalah komitmen bersama dalam mewujudkan Pekanbaru yang bersih dan sehat,” ujar Agung.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Kami mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap aturan dan tidak menggunakan jasa angkutan sampah ilegal. Pemko akan terus meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada warga,” tambahnya.
Agung memastikan bahwa ke depan, Pemko Pekanbaru akan menggencarkan sosialisasi dan razia terhadap pelanggaran pengelolaan sampah demi terciptanya tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. (***)