- Kejati Riau Tetapkan Pengacara PT SPRH Tersangka Korupsi Dana PI, Enam Kali Mangkir Sebelum Ditangkap
- Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh
- Ditlantas Polda Riau Gelar Forum LLAJ, Bahas Kerusakan Jalan dan Persiapan Pengamanan Nataru
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
- Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Ilegal Logging di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua DPO Diburu
- DPC PA GMNI Humbahas Desak Kampus di Sumut Turunkan Mahasiswa sebagai Relawan Untuk Pemulihan Bencana
- BNNK Pekanbaru Gandeng PKK dan DWP Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Keluarga
Polisi Tembak Kaki Perampok Gerai BRI Link di Pelalawan

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Pelaku perampokan di sebuah gerai BRI Link di Jalan Seminai, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang terjadi pada Minggu (11/8/2024) lalu akhirnya ditangkap. Mirisnya, pelaku merupakan sekuriti di salah satu perusahaan di Kabupaten Pelalawan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus perampokan tersebut berkat bantuan CCTV. Setelah di lakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya diketahui pelaku perampokan itu adalah FI (32). Dia merupakan warga Perawang, Kabupaten Siak dan bekerja di sebuah perusahaan sebagai pihak keamanan.
Pelaku ditangkap saat sedang bertugas di pada Jumat (16/8/2024). Karena melawan, polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.
Baca Lainnya :
- Polsek Sukajadi Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Happy Five0
- Polsek Batu Hampar Kawal Event Jalan Santai Sambut 79 Tahun Kemerdekaan RI0
- Beraksi di 3 Lokasi, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi0
- Satpol PP Segel Daycare Tak Berizin di Pekanbaru0
- 8 Santri di Rohul Diduga Dilecehkan Oknum Guru, Polisi Periksa 14 Saksi0
"Modus tersangka berpura-pura menunggu uang transferan dari temannya. Dia juga meminta karyawan untuk mengumpulkan buang yang akan ditariknya itu ke dalam kantong plastik. Setelah menunggu sekitar satu jam, pelaku langsung menodong pegawai BRI Link tersebut dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp 72,6 juta," kata Asep.
Dijelaskan Asep, alasan tersangka melakukan perampokan itu karena desakan ekonomi dan terlilit hutang. "Dia terlilit hutang akibat sering bermain judi slot. Sebagian hutangnya sudah ada yang dibayar. Kami juga menemukan uang tunai sebesar Rp22 juta dari pelaku," tegas Asep.
Saat beraksi, pelaku terlihat menggunakan helm merah dan mengenakan baju Polantas dan menggunakan sebilah pisau.
"Pelaku sempat membuang helm merah yang dia gunakan, namun kami berhasil menemukannya beserta baju Polantas yang dia gunakan. Menurut pengakuannya, baju Polantas itu dia dapatkan dari mantan kekasihnya," tutur Asep.
Saat ini, FI ditahan di ruang tahanan Polda Riau dan pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.(***)











