- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
- Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Ilegal Logging di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua DPO Diburu
- DPC PA GMNI Humbahas Desak Kampus di Sumut Turunkan Mahasiswa sebagai Relawan Untuk Pemulihan Bencana
- BNNK Pekanbaru Gandeng PKK dan DWP Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Keluarga
- Polda Riau Salurkan Bantuan Tahap IV untuk Korban Bencana di Sumatera, 3.459 Peralatan Dikirim
- Polres Rokan Hilir Musnahkan 79,98 Kg Sabu, Tekankan Komitmen Perang Melawan Narkoba
- Kapolres Rokan Hilir Terima Kunjungan Danrem 031/Wira Bima, Perkuat Sinergi TNI–Polri
Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Pekanbaru, 500 Butir Pil Disita
Keterangan Gambar : Foto Special, Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mempelihatkan Barang Bukti Pil Ekstasi
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Tim
Operasional Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil menangkap seorang pengedar
narkotika jenis pil ekstasi berinisial Jeri Alrafsani (26) di Jalan Hangtuah
Ujung, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada Jumat (14/06/2024).
Penangkapan dilakukan saat tersangka hendak
bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang,
dalam konferensi pers pada Kamis (20/06/2024), menyatakan bahwa penangkapan
tersebut merupakan hasil operasi undercover buy yang dilakukan anggota
kepolisian. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita total 500 butir pil
ekstasi.
Baca Lainnya :
- Pria Diamankan Polisi Setelah Menggelapkan Motor Teman di Pekanbaru0
- Polda Riau Siap Amankan PSU Pileg dan Pilkada 2024 Provinsi Riau0
- Sering Dapat Kekerasan Dari Suami, Istri Nekad Minum Racun Hingga Tewas0
- Polresta Pekanbaru Jaring 12 Pemuda Kelompok Begal 0
- Penipuan Berkedok Pengelolaan Lahan di Tangkap Polisi, Setelah Sembunyi Berbulan-bulan0
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi
masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika yang sering terjadi di
lokasi tersebut. Berdasarkan laporan ini, Tim Opsnal Polsek Sukajadi melakukan
penyelidikan pada dini hari Jumat (14/06/2024).
Saat penangkapan, tersangka Jeri sedang menunggu
di atas sepeda motor Honda Sonic warna hitam miliknya. Setelah dilakukan
penggeledahan, petugas menemukan 16 butir pil ekstasi merek Smurf warna biru
dan 1 butir pil ekstasi merek Dollar warna kuning.
Penyelidikan berlanjut ke rumah tersangka di Jalan
Sungkai, Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Di lokasi tersebut, polisi menemukan
tambahan 430 butir pil ekstasi yang dikemas dalam 5 bungkus plastik bening.
Dalam interogasi, Jeri mengaku mendapatkan pil-pil
tersebut dari seorang pria berinisial AG yang saat ini masih dalam daftar
pencarian orang (DPO).
"Tersangka Jeri beserta barang bukti kita
bawa ke Polsek Sukajadi guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara AG dalam
pengejaran anggota," ujar Kompol Jorminal.
Kasus ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Pekanbaru. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib.











