- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Libur Panjang HUT RI ke-80
- Bank Indonesia Riau dan BMPD Gelar Pekan QRIS Nasional, Dorong Digitalisasi Transaksi
- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Pekanbaru, 500 Butir Pil Disita
Keterangan Gambar : Foto Special, Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mempelihatkan Barang Bukti Pil Ekstasi
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Tim
Operasional Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil menangkap seorang pengedar
narkotika jenis pil ekstasi berinisial Jeri Alrafsani (26) di Jalan Hangtuah
Ujung, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada Jumat (14/06/2024).
Penangkapan dilakukan saat tersangka hendak
bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang,
dalam konferensi pers pada Kamis (20/06/2024), menyatakan bahwa penangkapan
tersebut merupakan hasil operasi undercover buy yang dilakukan anggota
kepolisian. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita total 500 butir pil
ekstasi.
Baca Lainnya :
- Pria Diamankan Polisi Setelah Menggelapkan Motor Teman di Pekanbaru0
- Polda Riau Siap Amankan PSU Pileg dan Pilkada 2024 Provinsi Riau0
- Sering Dapat Kekerasan Dari Suami, Istri Nekad Minum Racun Hingga Tewas0
- Polresta Pekanbaru Jaring 12 Pemuda Kelompok Begal 0
- Penipuan Berkedok Pengelolaan Lahan di Tangkap Polisi, Setelah Sembunyi Berbulan-bulan0
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi
masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika yang sering terjadi di
lokasi tersebut. Berdasarkan laporan ini, Tim Opsnal Polsek Sukajadi melakukan
penyelidikan pada dini hari Jumat (14/06/2024).
Saat penangkapan, tersangka Jeri sedang menunggu
di atas sepeda motor Honda Sonic warna hitam miliknya. Setelah dilakukan
penggeledahan, petugas menemukan 16 butir pil ekstasi merek Smurf warna biru
dan 1 butir pil ekstasi merek Dollar warna kuning.
Penyelidikan berlanjut ke rumah tersangka di Jalan
Sungkai, Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Di lokasi tersebut, polisi menemukan
tambahan 430 butir pil ekstasi yang dikemas dalam 5 bungkus plastik bening.
Dalam interogasi, Jeri mengaku mendapatkan pil-pil
tersebut dari seorang pria berinisial AG yang saat ini masih dalam daftar
pencarian orang (DPO).
"Tersangka Jeri beserta barang bukti kita
bawa ke Polsek Sukajadi guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara AG dalam
pengejaran anggota," ujar Kompol Jorminal.
Kasus ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Pekanbaru. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib.