- Kejati Riau Tetapkan Pengacara PT SPRH Tersangka Korupsi Dana PI, Enam Kali Mangkir Sebelum Ditangkap
- Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh
- Ditlantas Polda Riau Gelar Forum LLAJ, Bahas Kerusakan Jalan dan Persiapan Pengamanan Nataru
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
- Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Ilegal Logging di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua DPO Diburu
- DPC PA GMNI Humbahas Desak Kampus di Sumut Turunkan Mahasiswa sebagai Relawan Untuk Pemulihan Bencana
- BNNK Pekanbaru Gandeng PKK dan DWP Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Keluarga
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, 5 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Disita
Keterangan Gambar : 3 dari 5 pelaku yang berhasil di tangkap
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Polda Riau
berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba berskala besar dalam operasi yang
digelar pada Selasa (25/6/2024) malam. Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba
Polda Riau mengamankan lima paket sabu seberat 4.968,4 gram dan 20.000 butir
pil ekstasi di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai,
Kota Dumai.
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda
Riau, Kombes Pol Manang Soebekti, menyampaikan kepada media di Pekanbaru pada
Sabtu (29/6/2024), mengungkapkan detail penangkapan tersebut.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari
informasi masyarakat ke Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau tentang
adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Pelintung, Kota Dumai. Kami
berhasil mengamankan 5 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 4.968,4 gram dan
4 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan pil ekstasi berwarna merah muda
sebanyak lebih kurang 20.000 butir dengan berat bersih 8.924,48 gram,"
jelas Manang.
Baca Lainnya :
- Tragedi di Rusun Nawa: Pria Malaysia Tersangka Pencabulan Gadis 12 Tahun0
- Tragedi Berdarah di Inhil, Petani Membacok Pemuda Hingga Tewas Karena Sakit Hati0
- Dua Pria Diringkus Polisi Setelah Mencuri Sepeda Motor dari Rumah Warga di Pekanbaru0
- Polresta Pekanbaru Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba dalam Razia Rutin0
- Kepala BNN RI Apresiasi Kapolda Riau Ungkap 2 Ton Sabu Selama Menjabat0
Dalam operasi ini, tiga kurir narkoba berhasil
ditangkap di lokasi kejadian. Mereka adalah YLPS (31), Ar (40), dan Na (30),
ketiganya warga Dumai. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.25 WIB.
Manang menambahkan, "Para tersangka membawa
sabu tersebut dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis menuju ke Sumatera Selatan
menggunakan mobil Daihatsu All New Xenia warna abu-abu metalik No.pol D 18XX
AJX."
Pengembangan kasus dilakukan melalui metode
Control of Delivery, di mana tim membawa tersangka YAPS ke Palembang, Sumatera
Selatan. Hasilnya, dua pelaku tambahan berhasil ditangkap.
"Dari hasil pengembangan kasus, berhasil
ditangkap dua pelaku lagi yaitu DW (33) warga Jalan Mitra I Kelurahan Sako dan
DSU (25), warga Jalan Gria Atena Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sematang
Borang, Palembang," ungkap Manang.
Polisi masih memburu seorang pelaku lain
berinisial AS yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Peran dua tersangka yang diamankan di
Palembang adalah sebagai penjemput barang yang diperintahkan oleh AS
(DPO)," tambah Manang.
Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti
ditahan di Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan
keseriusan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba lintas provinsi dan
menegakkan hukum demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.











