- Lewati Jalur Rawan Harimau dan Buaya, Polres Inhu Berhasil Ungkap Ratusan Kayu Ilegal di Indragiri Hulu
- Satlantas Polresta Pekanbaru Fasilitasi Penyandang Disabilitas untuk Mendapatkan SIM D
- Gagal Menanjak, Truk Bermuatan Berat Terbalik di Simpang Gelombang Kandis
- Kejati Riau Tetapkan Pengacara PT SPRH Tersangka Korupsi Dana PI, Enam Kali Mangkir Sebelum Ditangkap
- Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh
- Ditlantas Polda Riau Gelar Forum LLAJ, Bahas Kerusakan Jalan dan Persiapan Pengamanan Nataru
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
Kecanduan Sabu-sabu, Buruh Bangunan Nekat Curi Mesin Air Tetangga

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang buruh bangunan bernama Beri Prima (26) warga Jalan Daru-daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru ditangkap. Dia nekat membongkar rumah tetangganya sendiri dan mencuri 2 mesin air untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Akibat perbuatannya tersebut ia terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Tenayan Raya.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, IPTU Dodi Vivino mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku pada Kamis (12/09/2024) pagi kemaren, sekitar pukul 09.00 Wib saat itu penghuni rumah sedang tidak ada.
Baca Lainnya :
- Saat Ajukan Gugatan, PT DSI Tak Punya HGU dan Ilok Kadaluwarsa0
- Sosialisasi Pilkada Damai, Ditresnarkoba Polda Riau Sosialisasikan Bahaya Narkoba di 2 Kafe0
- Giat Anev Pilkada via Zoom, Kapolres : Pesan Kapolda kepada Jajaran, Polri Harus Netral0
- Bawa Pesan Kamtibmas, Polsek Pekanbaru Kota Gelar Cooling System di Bank BSI0
- Sambangi Rumah Ibadah, Kapolres Rohil Serukan Pilkada Bermartabat 0
"Aksi tersebut dilakukan pelaku di rumah korban, bernama Juri (47) Jalan Daru-Daru Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Ada dua mesin air yang dilarikan pelaku serta 17 unit besi pagar," kata IPTU Dodi Vivino, Kamis (19/09/2024).
Aksi pelaku diketahui setelah tetangga korban menelpon, dan memberitahukan bahwa rumahnya telah dimasuki maling.
Setelah mendapat kabar, pagi itu korban langsung mengecek ke TKP. Benar saja, saat di cek ke dalam gudang rumah diketahui 2 unit mesin telah raib.
Terlihat pintu gudang pada bagian gembok sudah di rusak oleh pelaku. Selain mesin air, besi siku pagar sebanyak 17 batang juga raib.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku," terangnya.
Hingga akhirnya pelaku yang merupakan seorang buruh bangunan berhasil diamankan saat berada di rumahnya, tidak jauh dari lokasi rumah korban, Selasa (17/09/2024) dinihari kemaren, sekitar pukul 00.00 Wib.
Saat diinterogasi, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran kecanduan narkoba. "Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak, dan memanjat untuk masuk ke gudang rumah korban," pungkasnya.(dpn)











