- Pangdam I/BB Tinjau Langsung Lokasi Karhutla di Rokan Hilir, Total 1.098 hektar Lahan Terbakar
- Bhabin Polsek Batu Hampar Ajak Warga Bantaian Hilir Bersama Jaga Lingkungan dari Karhutla
- Anggota DPR RI Maharani Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Sintong
- Bernilai Rp7,3 Miliar, Polsek Lima Puluh Bekuk Kurir Narkoba di Pekanbaru, Ribuan Ekstasi dan 6 Kg Sabu Disita
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Terkait Pencegahan Karhutla di Bantaian Baru
- Kapolda Riau Pimpin Apel Kolaborasi Agen Lingkungan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas Menuju Green Policing, Ini Amanatnya
- Polsek Sungai Apit Tangkap Pengedar Sabu, Satu DPO Masih Diburu
- 4 Tewas dalam Kebakaran Ruko di Pekanbaru, Api Diduga Berasal dari Lantai Dua
- Tindak Tegas Karhutla, Polres Kepulauan Meranti Amankan Pembakar Lahan di Lokasi 1,5 Hektar
- Operasi PETI Kuansing, Dua Tersangka Diamankan, 24 Unit Alat Tambang Dimusnahkan
Bhabin Polsek Batu Hampar Ajak Warga Bantaian Hilir Bersama Jaga Lingkungan dari Karhutla

Keterangan Gambar : Foto : hms Polsek Batu Hampar
FN Indonesia Rokan Hilir — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Batu Hampar, Polres Rokan Hilir, Pada Selasa (5/8/2025).
Melalui arahan Kapolsek Batu Hampar Iptu Nober MJ Sinaga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantaian Hilir, Brigadir Taruli, melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini dilakukan secara langsung kepada masyarakat di Kelurahan Bantaian Hilir. Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Taruli memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak buruk dari tindakan membakar hutan maupun lahan, serta sanksi hukum yang mengintai para pelaku.
Baca Lainnya :
- Anggota DPR RI Maharani Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Sintong0
- Bernilai Rp7,3 Miliar, Polsek Lima Puluh Bekuk Kurir Narkoba di Pekanbaru, Ribuan Ekstasi dan 6 Kg Sabu Disita0
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Terkait Pencegahan Karhutla di Bantaian Baru0
- Kapolda Riau Pimpin Apel Kolaborasi Agen Lingkungan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas Menuju Green Policing, Ini Amanatnya0
- Polsek Sungai Apit Tangkap Pengedar Sabu, Satu DPO Masih Diburu0
"Kami mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah tindakan melanggar hukum. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Brigadir Taruli saat memberikan himbauan.
Selain itu, Brigadir Taruli juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat menggunakan api, terutama ketika berada di area hutan, lahan gambut, atau ketika melakukan aktivitas memancing di wilayah rawan kebakaran. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dari potensi karhutla.
"Jika melihat atau menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan, segera beri himbauan untuk menghentikannya, atau segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak berwajib," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Batu Hampar, IPTU Nober MJ Sinaga, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan angka karhutla di wilayah hukum Polsek Batu Hampar.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran kolektif seluruh lapisan masyarakat," tegas Kapolsek.
Beliau juga menambahkan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan agar permasalahan karhutla dapat ditangani sejak dini. (F)