- Owa Siamang Dijual Rp10 Juta, Polisi Ungkap Jaringan Satwa Dilindungi di Riau
- Polresta Pekanbaru Ungkap Enam Perkara Viral, dari Geng Motor hingga Satwa Dilindungi
- Pesta Narkoba di Baliview Pekanbaru Digerebek, Polisi Amankan Tujuh Orang dan Sejumlah Barang Bukti
- Penerimaan Pajak Riau Capai Rp15,81 Triliun, DJP Apresiasi Sinergi Pemangku Kepentingan
- Terbukti Langgar Kode Etik, Polda Riau Jatuhkan Sanksi PTDH kepada Aipda BS
- Kasus TNTN, Polda Riau Jerat 9 Orang atas Pengrusakan dan Perambahan Kawasan Konservasi
- Terima Tantangan Tanam Pohon, Siswa SMA Raih SIM Gratis dari Kapolda Riau
- Oknum Polisi di Bengkalis Diduga Pesta Narkoba, Kombes Pandra: Proses Hukum Berjalan Tegas
- Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Temu Ramah dengan Insan Pers, Perkuat Sinergi Informasi
- Polres Kampar Peringati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polres Rokan Hilir Musnahkan 79,98 Kg Sabu, Tekankan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Keterangan Gambar : Foto: Istimewa
FN Indonesia Rokan Hilir — Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 79,989 gram (79,98 kg) pada Jumat, (5/12/2025) di Mapolres Rokan Hilir.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dalam jumlah besar.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya, AKBP Nandang Lirama, (Wadir Narkoba Polda Riau) bersama AKBP Isa Imam Syahroni (Kapolres Rokan Hilir), AKBP Sasli Rais (Kepala BNK Kota Dumai), Jaksa Lita Warman (Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rohil), Indra Tua Hasangapon (Hakim PN Rokan Hilir), Rahmatul Zamri (Asisten I Setdakab Rohil), Destari Wulan Dini, S.I.P. (Perwakilan DPRD Rohil), Maria Susanti (Sekretaris Dinas Kesehatan Rohil), dan Camat Tanah Putih Muhammad Harizal.

Seluruh Pejabat Utama Polres Rohil, personel Polres.Dari jajaran Polres Rohil turut hadir,
Kasat Narkoba AKP Sodikin, Kasipropam AKP E. Pardosi, Kasat Intelkam AKP Sarasi Sijabat, Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, Kasiwas AKP Yuliardi, Kasat Lantas AKP Luthfi Indra Praja, Kasat Tahti IPTU FJ Gultom, serta Kasi Humas IPDA D. Sitorus.
Dalam sambutannya, AKBP Nandang Lirama, menyampaikan apresiasi kepada Polres Rokan Hilir atas keberhasilan dalam mengungkap hampir 80 kilogram sabu tersebut.
“Ini merupakan keberhasilan besar yang dilakukan Polres Rohil dengan dukungan pemerintah daerah serta seluruh instansi terkait. Jumlah sabu yang diamankan ini mampu menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya narkoba.”
Beliau menegaskan bahwa keberhasilan ini harus memberikan efek jera bagi para pelaku. Selain itu, koordinasi antara penegak hukum dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk terus memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah Riau.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 79,989 gram (79,98 kg) setelah sebelumnya disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium Balai Labfor Polda Riau.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang sepenuhnya sesuai ketentuan hukum.Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air mendidih lalu di campur dengan cairan pembersih lantai kemudian diaduk hingga seluruh sabu larut, air hasil pelarutan kemudian dibuang.
Proses ini dilakukan di hadapan tersangka serta seluruh tamu undangan, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Kapolres menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika, sesuai Pasal 91 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak berwenang, serta menghindari penumpukan barang sitaan. Ini juga menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri untuk menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika.

Pemusnahan sabu hampir 80 kilogram ini menjadi bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Dengan pelibatan berbagai unsur pemerintahan, kegiatan ini juga menunjukkan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. (***)











