- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
- Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Ilegal Logging di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua DPO Diburu
- DPC PA GMNI Humbahas Desak Kampus di Sumut Turunkan Mahasiswa sebagai Relawan Untuk Pemulihan Bencana
- BNNK Pekanbaru Gandeng PKK dan DWP Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Keluarga
- Polda Riau Salurkan Bantuan Tahap IV untuk Korban Bencana di Sumatera, 3.459 Peralatan Dikirim
- Polres Rokan Hilir Musnahkan 79,98 Kg Sabu, Tekankan Komitmen Perang Melawan Narkoba
- Kapolres Rokan Hilir Terima Kunjungan Danrem 031/Wira Bima, Perkuat Sinergi TNI–Polri
- Penguatan Literasi Masyarakat, Komdigi Dorong Optimalisasi KIM Lewat Bimtek di Pekanbaru
- Polres Rohil Gagalkan Peredaran 79,98 Kg Sabu, Kurir Residivis Kembali Diringkus
- Menko Polkam Salurkan Ribuan Paket Bantuan Korban Bencana di Aceh Tamiang, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
Polres Rokan Hilir Musnahkan 79,98 Kg Sabu, Tekankan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Keterangan Gambar : Foto: Istimewa
FN Indonesia Rokan Hilir — Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 79,989 gram (79,98 kg) pada Jumat, (5/12/2025) di Mapolres Rokan Hilir.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dalam jumlah besar.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya, AKBP Nandang Lirama, (Wadir Narkoba Polda Riau) bersama AKBP Isa Imam Syahroni (Kapolres Rokan Hilir), AKBP Sasli Rais (Kepala BNK Kota Dumai), Jaksa Lita Warman (Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rohil), Indra Tua Hasangapon (Hakim PN Rokan Hilir), Rahmatul Zamri (Asisten I Setdakab Rohil), Destari Wulan Dini, S.I.P. (Perwakilan DPRD Rohil), Maria Susanti (Sekretaris Dinas Kesehatan Rohil), dan Camat Tanah Putih Muhammad Harizal.

Seluruh Pejabat Utama Polres Rohil, personel Polres.Dari jajaran Polres Rohil turut hadir,
Kasat Narkoba AKP Sodikin, Kasipropam AKP E. Pardosi, Kasat Intelkam AKP Sarasi Sijabat, Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, Kasiwas AKP Yuliardi, Kasat Lantas AKP Luthfi Indra Praja, Kasat Tahti IPTU FJ Gultom, serta Kasi Humas IPDA D. Sitorus.
Dalam sambutannya, AKBP Nandang Lirama, menyampaikan apresiasi kepada Polres Rokan Hilir atas keberhasilan dalam mengungkap hampir 80 kilogram sabu tersebut.
“Ini merupakan keberhasilan besar yang dilakukan Polres Rohil dengan dukungan pemerintah daerah serta seluruh instansi terkait. Jumlah sabu yang diamankan ini mampu menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya narkoba.”
Beliau menegaskan bahwa keberhasilan ini harus memberikan efek jera bagi para pelaku. Selain itu, koordinasi antara penegak hukum dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk terus memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah Riau.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 79,989 gram (79,98 kg) setelah sebelumnya disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium Balai Labfor Polda Riau.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang sepenuhnya sesuai ketentuan hukum.Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air mendidih lalu di campur dengan cairan pembersih lantai kemudian diaduk hingga seluruh sabu larut, air hasil pelarutan kemudian dibuang.
Proses ini dilakukan di hadapan tersangka serta seluruh tamu undangan, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Kapolres menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika, sesuai Pasal 91 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak berwenang, serta menghindari penumpukan barang sitaan. Ini juga menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri untuk menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika.

Pemusnahan sabu hampir 80 kilogram ini menjadi bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Dengan pelibatan berbagai unsur pemerintahan, kegiatan ini juga menunjukkan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. (***)











