- Petugas Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
- HUT ke-26 Rohil, Kapolres dan Bupati Pimpin Penanaman Pohon dalam Program Green Policing Kapolda Riau
- Konflik Tanah Warisan Berujung Maut, Adik Tewas Ditikam Kakak Kandung di Kampar
- Hidroponik dan Pengolahan Limbah Rumah Tangga, Wujudkan Green Economy Berbasis E-Commerce
- Green Policing dan Bakti Sosial, Strategi Propam Polda Riau Bangun Kepercayaan Masyarakat
- Ciptakan Keamanan di Wilkum Batu Hampar TNI-POLRI Gelar Patroli Gabungan di Jalan Lintas Baa Bantaian
- Didampingi Kapolsek Kandis, Bupati Siak Sukses Mediasi Konflik Buruh Bongkar Muat
- Bejat! Ayah Tiri di Kampar Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Usia 6 Tahun, Korban Trauma Berat
- Kejari Inhu Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah di Perumda BPR Indra Arta, Negara Diduga Rugi Rp15 Miliar
- Insiden Unit Operasional Kilang Pertamina Dumai Berhasil Diatasi, Operasional Dipastikan Aman
Apresiasi Polri Rekrut Difabel, Ombudsman Harap Ada Efek Bola Salju
Keterangan Gambar : Komisioner Ombudsman RI, Johanes Widijantoro
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Komisioner Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, mengapresiasi jalannya rekrutmen Polri Tahun Anggaran 2024 yang melibatkan penyandang disabilitas. Widi, sapaan akrabnya, berharap langkah Polri dalam menyetarakan hak penyandang disabilitas ini ditiru oleh instansi lainnya.
"Menariknya justru karena polisi memulai, dengan secara terbuka men-declare itu, dan kemudian harusnya itu menjadi bola salju untuk instansi lain. Karena di undang-undang ketenagakerjaan kan sudah lama itu aturan 1 banding 100, kalau nggak salah. Jadi ada 1 pekerja disabilitas banding 1 pekerja yang non-disabilitas," kata Widi Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
Widi juga berharap Polri sudah mempersiapkan dengan matang pengembangan kualitas serta pembinaan karier anggotanya yang berasal dari kelompok disabilitas. Widi menyebut kebijakan rekrutmen disabilitas akan membawa dampak positif pada Polri, jika pola pikir polisi non-disabilitas kepada polisi disabilitas setara.
Baca Lainnya :
- BTH-12 Kab. Meranti Siap Hadapi Puncak Ibadah Haji0
- Hadiri Rakornas Ke-15 Komisi Informasi di Kalsel, Karo PID: Polri membuat terobosan positif dengan aplikasi pelayanan terhadap informasi publik0
- Mendekati Puncak Haji, Skema Murur Diberlakukan Untuk Jemaah Haji Risti Saat Mabit di Muzdalifah0
- Kisah Polwan Bantu Jemaah Haji saat Cuaca Panas di Arab Saudi0
- Polri Kirimkan 7 Polwan Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji, Ini Tugasnya0
"Supaya juga menunjukkan komitmen kepolisian menjadi
pionir dalam dunia kerja untuk disabilitas. Nah memang spesifik kalau kita
melihat dalam konteks kesempatan dan peluang yang diberikan kepada teman-teman
penyandang disabilitas, pertama-tama tentu mindset atau cara pandang harusnya
dimiliki juga oleh instansi pemerintah, termasuk kepolisian," ujar Widi.
"Kalau mereka sudah memahami bahwa affirmative action ini menjadi hak penyandang disabilitas, maka tentunya kepolisian juga sudah menyiapkan instrumen dengan segala regulasi yang menyertainya, yang membuat penyandang disabilitas, itu nanti betul-betul mengikuti proses itu dengan setara tadi. Mesti dirumuskan secara komprehensif," terang Widi.
"Saya mendorong agar kepolisian lebih dari sekedar membuka lowongan atau rekrut di depan, tapi siapkan semuanya sampai ke (titik) mereka (penyandang disabilitas) bisa mandiri, menunjukkan kemampuan dirinya ya secara leluasa," imbuh dia.
Widi optimis polisi berlatar belakang disabilitas mampu bekerja dengan baik dan dapat meningkatkan kompetensinya bila didukung oleh instrumen kerja, sarana dan prasarana sesuai kebutuhan mereka oleh Polri. "Dan nanti akan terbukti kalo memang penyandang disabilitas tuh sebenarnya bukan nggak mampu. Tapi hanya persoalan hambatan-hambatan atau kendala-kendala yang belum diputus itu," ucap Widi.
Karena Polri telah merekrut anggota dari kelompok disabilitas, Widi lebih lanjut berpendapat, perlunya aturan yang menjelaskan tentang jenjang karier anggota tersebut. Widi menyebut bila ada aturan soal pembinaan dan pengembangan karier bagi polisi dari kelompok disabilitas, maka akan tergambar Polri yang maju.
"Intinya kalau orang bekerja kan pasti harus punya jenjang karier. Nah karier ada tahapan yang harus dilewati. Nah tahapan yang harus dilewati ini, pertanyaannya adalah: 'Apakah itu memungkinkan bagi mereka juga untuk mengikutinya'," tanya Widi.
"Meskipun katakanlah belum ada aturan yang detail
tentang itu, kan enggak ada salahnya Polri sedikit lebih maju, progresif untuk
menyiapkan itu semua," tambah Widi.(rls)