- Lewati Jalur Rawan Harimau dan Buaya, Polres Inhu Berhasil Ungkap Ratusan Kayu Ilegal di Indragiri Hulu
- Satlantas Polresta Pekanbaru Fasilitasi Penyandang Disabilitas untuk Mendapatkan SIM D
- Gagal Menanjak, Truk Bermuatan Berat Terbalik di Simpang Gelombang Kandis
- Kejati Riau Tetapkan Pengacara PT SPRH Tersangka Korupsi Dana PI, Enam Kali Mangkir Sebelum Ditangkap
- Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh
- Ditlantas Polda Riau Gelar Forum LLAJ, Bahas Kerusakan Jalan dan Persiapan Pengamanan Nataru
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
2 Pengedar Narkoba di Pekanbaru Ditangkap, Ribuan Butir Inex dan Pil H5 Disita

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Dua oengedar narkoba di Pekanbaru di tangkap Tim Opsnal Polsek Senapelan. Kedua pelaku yang diamankan yakni MA (21) dan SM (23). Dari kedua pelaku pihaknya menyita barang bukti 5.165 butir ekstasi dan 1.620 butir pil happy five.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda. Tersangka MA diamankan di sebuah kamar hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024). Kemudian, tersangka SM diamankan pada Minggu (4/8/2024) lalu di sebuah ruko satu lantai di Jalan Merak Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau. Pelaku mengkamuflase aksinya dengan modus membuka laundry.
Baca Lainnya :
- Pekerja Kontraktor Selam PT RAPP Tewas Tenggelam, Disnakertrans Riau Kirim Tim Investigasi0
- Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Riau Hentikan Penyidikan Kematian Briptu JD0
- Bahas Cooling System Jelang Pilkada 2024, Polsek Senapelan Gelar Pertemuan dengan Panwascam0
- Polisi Tangkap 3 Teman Marisa Putri, 2 Masih Diburu0
- Bentuk Pengawasan Internal, Kompol Herman Pelani Lakukan Pemeriksaan Senpi Berkala0
"Gudangnya di daerah Panam. Dari rumah kontrakan yang sekaligus tempat usaha laundry milik tersangka. Di sana petugas menemukan barang bukti sebesar 5.055 butir pil ekstasi dan 1.620 butir pil happy five," ungkap Manang, Rabu (7/8/2024).
Dijelaskannya, ekstasi ini akan di pasok ke tempat-tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Pelaku mengaku menjual kepada pembeli dalam bentuk paket.
"Ini adalah jaringan internasional. Ini salah satu pengembangan dari kasus Marisa kemarin. Ini pasti ada kaitannya. Karena pemasoknya yang kita buru walaupun tidak secara langsung ke Marisa, tapi inilah salah satu sumber ekstasi yang beredar di Kota Pekanbaru," ungkapnya.
Dalam beraksi, pelaku menggunakan sistem jaringan terputus. Keduanya juga menggunakan sarana komunikasi handphone dengan kartu SIM sekali pakai.
"Kartu provider ini mereka menggunakan kartu-kartu ketika dia kerja. Satu kartu sekali buang. Mereka menyiapkan puluhan kartu yang sudah teregistrasi," ujarnya.
Keduanya saat ini meringkuk dalam tahanan Polsek Sukajadi dan dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal seumur hidup atau penjara 20 tahun.(***)











