Sisir Titik Rawan Narkoba, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Pria Pembawa Sabu di Kawasan Panger
FN Indonesia Pekanbaru - Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Seorang pria berinisial YSI (26) diamankan petugas saat operasi penyelidikan di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (6/6/2026) malam.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi yang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran barang haram di Kota Pekanbaru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko bersama Tim Opsnal langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan. Saat melakukan pengawasan, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria yang kemudian diketahui berinisial YSI.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui AKP Noki Loviko menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,39 gram.
"Selain barang bukti sabu, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp2.566.000 serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, YSI mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial A. Saat ini identitas pemasok tersebut masih didalami dan masuk dalam daftar pencarian petugas.
"Kegiatan penyisiran dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Pekanbaru, termasuk di kawasan yang selama ini dikenal rawan," jelas AKP Noki Loviko.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Pekanbaru.
0 Komentar