FN-Indonesia.com. Kuansing - Selama bulan April dan Mei 2023, Polres Kuansing berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus narkotika, dengan jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 23 orang. 

Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing.

Pada Rabu (24/052023), Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito Dalam konferensi pers menjelaskan. "Dalam rentang waktu dua bulan, tim dibawah pimpinan Kasat NarkobaNarkoba Iptu Novris Simanjuntak telah berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus narkotika dengan melibatkan 23 tersangka, Kami telah melakukan penggerebekan dan penyelidikan yang intensif untuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kuansing."

Dari hasil penggerebekan tersebut, Polres Kuansing berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi. Selain itu, mereka juga menyita sejumlah alat yang digunakan untuk proses distribusi narkotika.

Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito menekankan pentingnya kerja sama antara Polres Kuansing dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk aktif melaporkan adanya kegiatan atau indikasi peredaran narkotika di sekitar lingkungan mereka. Dengan bantuan informasi dari masyarakat, kami dapat lebih efektif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini," ujarnya.