Satlantas Pekanbaru Tertibkan Kendaraan Bertonase Besar, 37 Truk Melanggar Jam Masuk Kota

Satlantas Pekanbaru Tertibkan Kendaraan Bertonase Besar, 37 Truk Melanggar Jam Masuk Kota

By FN INDONESIA 26 Nov 2025, 16:02:55 WIB Hukum
Satlantas Pekanbaru Tertibkan Kendaraan Bertonase Besar, 37 Truk Melanggar Jam Masuk Kota

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Pekanbaru - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya dalam menertibkan kendaraan bertonase besar atau “gajah” yang masuk ke wilayah kota di luar jam yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Tahun 2019. Imbauan tersebut ditujukan kepada para pengusaha angkutan dan Organda agar lebih disiplin mematuhi aturan. 

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, mengatakan kepatuhan terhadap Perwako sangat penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat. 


Baca Lainnya :

“Kepatuhan pengusaha angkutan dan pengemudi menjadi kunci dalam mengurangi kepadatan dan potensi kecelakaan. Aturan ini harus dipatuhi demi ketertiban bersama,” ujarnya, Rabu (26/11/2025). 

Berdasarkan pemantauan selama sebulan terakhir, Satlantas masih menemukan kendaraan besar yang masuk kota melalui tiga jalur utama: 

• Pelabuhan Sungai Dukuh – Jalan Jenderal Sudirman – Pasir Putih

Di jalur ini, aktivitas bongkar muat masih sering dilakukan pagi hingga siang hari, padahal waktu operasional sudah diatur ketat dalam Perwako. 

• Arah Arhanud – Jalan Soekarno-Hatta

Banyak truk melintas di jalur ini sehingga turut menambah kepadatan, khususnya di kawasan HR Soebrantas. 

• Jalan Harapan Raya – Jalan Sudirman


Petugas masih menemukan kendaraan besar melakukan bongkar muat di luar jam yang ditentukan. 

Selama satu bulan terakhir, Satlantas Polresta Pekanbaru telah menindak 37 kendaraan bertonase besar yang melanggar aturan jam operasional. Sebagian besar merupakan kendaraan berpelat luar daerah milik pengusaha angkutan. 

Penindakan dilakukan melalui tilang, teguran, dan pemeriksaan dokumen angkutan. 

AKP Satrio memastikan pengawasan akan diperketat bekerja sama dengan berbagai instansi terkait. 

“Saat ini kami bersama Dinas Perhubungan Kota telah menempatkan personel di sejumlah titik rawan masuknya kendaraan ODOL, termasuk di persimpangan Jalan Garuda Sakti,” jelasnya. 

Menurutnya, efektivitas pengaturan lalu lintas tidak hanya ditentukan oleh penindakan, tetapi juga kesadaran dan koordinasi semua pihak. 

“Kami sangat berharap para pengusaha angkutan dan Organda berperan aktif, termasuk rutin berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota agar pengemudi memahami aturan jam masuk kota,” tutup AKP Satrio.  (F)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment