- Banjir, Longsor di Agam, Menteri Kehutanan dan Kapolda Riau Percepat Evakuasi dan Distribusi Bantuan
- Apel Kesiapsiagaan Digelar di Batu Hampar, Semua Unsur Siap Hadapi Potensi Banjir
- Kesiapan Operasi Zebra 2025, Ditlantas Polda Riau Sertakan Aksi Peduli Untuk Korban Siklon Tropis Senyar Sumbar
- Kapolda Riau Berangkatkan 290 Personel Bantu Penanganan Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
- Kapolda Riau Lakukan Perombakan Besar, 8 Pejabat Polresta Pekanbaru Dimutasi untuk Penyegaran Kinerja
- PFI Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam atas Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
- Wujud Kepedulian, Polsek Kandis Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
- Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Dua Kurir, Sita 28,3 Kilogram Sabu yang Dikendalikan dari Lapas
- Oknum P3K Satpol PP Inhu Dibekuk Saat Edarkan Ekstasi, Polisi Gerebek Rumah di Air Molek
- Satlantas Pekanbaru Tertibkan Kendaraan Bertonase Besar, 37 Truk Melanggar Jam Masuk Kota
Patroli Gabungan Polres Kampar dan Kodim 0313 KPR Temukan Excavator Tanpa Operator di Lokasi Galian C Ilegal

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Kampar - Tim gabungan Sat Reskrim Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313 KPR melakukan patroli penertiban aktivitas Galian C ilegal di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, pada Selasa (25/11/2025).
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menyampaikan bahwa tim menemukan satu unit alat berat excavator tanpa operator di lokasi. Hingga kini, pemilik alat berat tersebut masih dalam penyelidikan.
“Tim hanya menemukan excavator yang tidak ada operator, dan saat ini pemilik sedang kita lidik,” jelas Kasat.
Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan, mengingat masih maraknya aktivitas Galian C tanpa izin di wilayah Kabupaten Kampar. “Untuk itu kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian. Jika menemukan aktivitas galian C ilegal, harap segera melaporkan kepada pihak berwajib,” imbau AKP Gian.

Operasi gabungan ini dipimpin Kanit Tipidter Iptu Hermoliza, melibatkan tiga anggota Satreskrim Polres Kampar serta personel Kodim 0313 KPR, yakni anggota Intel Kodim Serka Rahmad Nur, Sertu Dedi, dan anggota Provost Kodim Serda Yulistiawan.
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pengecekan di area galian C tanah urug yang menggunakan alat berat. Namun, selain excavator yang ditinggalkan, tidak ditemukan operator maupun aktivitas penambangan ilegal yang sedang berlangsung.
Pihak kepolisian memastikan upaya penertiban akan terus ditingkatkan demi menjaga ketertiban dan menghindari kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian ilegal tersebut. (F)











