FN Indonesia Jakarta – Tongkat komando Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi berganti. Presiden Prabowo Subianto melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 

Suyudi Ario Seto dipercaya mengisi posisi Kapolri setelah sebelumnya dijabat Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sementara Wahyu Hadiningrat ditunjuk sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo. 

Pengangkatan kedua perwira tinggi tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Nomor 97/POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri. 

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memandu langsung pengucapan sumpah jabatan. Suyudi dan Wahyu menyatakan sumpah untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjalankan tugas berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Sumpah jabatan juga memuat komitmen untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika jabatan, serta memegang teguh Tribrata sebagai pedoman moral dan kode etik profesi kepolisian. 

Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat. 

Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi memimpin institusi Polri, sementara Wahyu mendampingi sebagai orang nomor dua di tubuh kepolisian.(Revilla Ismareta/jkrta)