Polsek Cerenti Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan, Lima Rakit Dimusnahkan
FN Indonesia Kuansing - Jajaran Polsek Cerenti menertibkan delapan rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (18/10/2026). Dalam penindakan tersebut, lima rakit dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar, sedangkan tiga lainnya melarikan diri.
Penertiban sekitar pukul 13.30 WIB itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Tepian Nyiur Melambai, tepat di depan tribun arena pacu jalur.
Kanit Reskrim Polsek Cerenti IPDA Toni, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama personel Polsek Cerenti, staf Kecamatan Cerenti, serta tiga personel pemadam kebakaran (Damkar).
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, mengatakan penindakan ini merupakan respons kepolisian terhadap pengaduan warga sekaligus upaya mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
“Penindakan ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110. Setiap informasi yang disampaikan warga akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tutur IPTU Debi Setiawan.
Saat melakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan delapan rakit PETI jenis dompeng. Tiga rakit diketahui melarikan diri dengan menggunakan mesin pendorong, sementara lima rakit lainnya berhasil dikuasai petugas.
Untuk mencegah agar tidak kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, lima rakit tersebut kemudian dirusak dan dibakar di lokasi.
Kapolsek Cerenti juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, khususnya di aliran Sungai Kuantan,” katanya.
Ia turut mengajak warga berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan dengan melaporkan setiap dugaan aktivitas ilegal melalui layanan Kepolisian 110.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas ilegal di wilayahnya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Polsek Cerenti menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi kelestarian Sungai Kuantan.
0 Komentar