FN Indonesia Pekanbaru - Upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan terus diperkuat. Lapas Kelas IIA Pekanbaru menggelar tes urine secara menyeluruh terhadap petugas dan warga binaan, Senin (6/4/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62. 

Kegiatan ini melibatkan aparat penegak hukum dari luar instansi, di antaranya unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel. 

Pelaksanaan dimulai dari jajaran petugas lapas yang menjalani pemeriksaan secara bergantian di bawah pengawasan langsung tim gabungan. Selanjutnya, tes dilanjutkan kepada warga binaan dengan prosedur yang sama menggunakan alat uji cepat (drug test kit). 

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen serius dalam menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika. 

“Kegiatan ini bukan hanya bagian dari peringatan HBP, tetapi juga bentuk nyata deteksi dini serta upaya kami mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya. 

Ia menegaskan, pelibatan aparat eksternal merupakan bentuk keterbukaan kepada publik sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam memerangi narkoba. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap puluhan petugas dan warga binaan, seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Hasil tersebut menjadi indikator bahwa pengawasan internal berjalan dengan baik. 

Meski demikian, pihak lapas menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran, baik oleh petugas maupun warga binaan. 

“Tidak ada tempat bagi narkoba di Lapas Pekanbaru. Jika ada yang terbukti melanggar, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Yuniarto. 

Melalui kegiatan ini, Lapas Pekanbaru berharap dapat terus menjaga integritas sebagai lembaga pembinaan yang aman, bersih, dan kondusif, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan. (****)