Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1445 H / 2024 M Tahap Pertama Telah Berakhir, Tahap Kedua Se
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahap pertama untuk tahun 1445 H / 2024 M telah berakhir pada 23 Februari 2024. Hal ini diumumkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Drs. H. Syahrudin, M. Sy.
Menurut Syahrudin, sebanyak 4.192 jemaah haji Provinsi Riau telah berhasil melakukan pelunasan pada tahap pertama, yang mencakup 82.3% dari total jemaah yang akan berangkat. Rinciannya, terdapat 4.111 jemaah lunas urut porsi dan lansia, 81 jemaah lunas tunda, dan 912 jemaah cadangan.
"Pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua pada tanggal 13 - 27 Maret 2024," ujarnya pada Jumat (23/2/2024).
Syahrudin menjelaskan bahwa tahap kedua ini diperuntukkan bagi jamaah yang mengalami gagal sistem dalam pelunasan tahap pertama, serta untuk keperluan penggabungan mahram dan pendamping lansia atau disabilitas.
"Tahap kedua bukan lagi pelunasan biasa seperti pada tahap pertama. Tetapi betul-betul diperuntukkan bagi yang termasuk dalam kategori gagal sistem, yang harus melakukan pendaftaran selama masa tenggang antara tanggal 24 Februari - 12 Maret," tambahnya.
Data dari Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menunjukkan bahwa jumlah jemaah haji Provinsi Riau tahun ini sebanyak 5.273 porsi, dengan sejumlah kota melaporkan jumlah jemaah yang sudah melakukan pelunasan, antara lain:
Kota Pekanbaru: 834 jemaah
Bengkalis: 353 jemaah
Siak: 231 jemaah
Pelalawan: 273 jemaah
Indragiri Hulu: 190 jemaah
Indragiri Hilir: 529 jemaah
Rokan Hulu: 368 jemaah
Rokan Hilir: 217 jemaah
Dumai: 234 jemaah
Kampar: 661 jemaah
Kuansing: 219 jemaah
Kepulauan Meranti: 83 jemaah.
Tahap kedua ini diharapkan dapat memfasilitasi proses pelunasan bagi jemaah yang membutuhkan dan memastikan keselamatan serta kenyamanan seluruh jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji.
0 Komentar