Operasi Tambang Ilegal, Polres Kuansing Musnahkan 8 Rakit PETI di Benai
FN Indonesia Kuantan Singingi – Sebanyak delapan unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dimusnahkan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) di Kecamatan Benai, Selasa (13/10/2026). Penertiban ini dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal di sejumlah lokasi.
Petugas gabungan Polres Kuansing dan Polsek Benai menemukan seluruh rakit dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah penggunaannya kembali, rakit beserta peralatan pertambangan tersebut dirusak dan dibakar langsung di lokasi.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing Kompol A Raymon Tarigan, didampingi Kasat Samapta AKP Andi Aceh, Kasat Intelkam AKP Riduan Butar Butar, Kapolsek Benai Iptu Parsaulian Simanjuntak, serta sejumlah perwira dan personel gabungan.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kabag Ops Kompol A Raymon Tarigan mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Benai.
"Tim menyisir tiga lokasi, yakni aliran Sungai Kuantan di Desa Tanjung Simandolak, perkebunan masyarakat di Desa Banjar Lopak, serta perkebunan masyarakat di Desa Pulau Kalimanting," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan rakit maupun aktivitas pertambangan ilegal di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Desa Tanjung Simandolak.
Sementara itu, di Desa Banjar Lopak ditemukan tiga unit rakit PETI yang tidak beroperasi. Lima unit lainnya ditemukan di areal perkebunan masyarakat Desa Pulau Kalimanting.
Dengan demikian, total delapan rakit dimusnahkan di dua lokasi tersebut. Dalam penertiban ini, petugas tidak mengamankan pelaku maupun membawa barang bukti karena seluruh peralatan dimusnahkan langsung di tempat.
Polres Kuansing mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Warga juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di lingkungan masing-masing.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas pertambangan emas ilegal sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat di wilayah hukum Polres Kuansing.
0 Komentar