Kepala BNNK Pekanbaru Bedah Status Hukum Etomidate di UIR, MoU dan Deklarasi Bersama Ratusan Mahasiswa
FN Indonesia Pekanbaru - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan, SH, MH mengajak kalangan mahasiswa untuk mengambil peran aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya melalui edukasi hukum serta penguatan kesadaran kolektif. Ajakan tersebut disampaikan saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium UIR tersebut mengusung tema “Bedah Status Hukum Etomidate” dan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang. Acara juga dirangkai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta deklarasi anti narkoba bersama sekitar 300 mahasiswa.
Kegiatan ini menjadi ruang edukatif dan strategis untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai status hukum Etomidate, potensi penyalahgunaan, serta dampaknya terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.
Dalam pemaparannya, Kombes Pol Dr. Wawan menegaskan bahwa pengawasan terhadap zat-zat yang berpotensi disalahgunakan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan mahasiswa sebagai agen perubahan.
“Pengawasan terhadap zat-zat yang berpotensi disalahgunakan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa sebagai agen perubahan dan pelopor gerakan anti narkoba,” ujarnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan menghadirkan berbagai perspektif hukum, kesehatan, dan sosial terkait penggunaan Etomidate. Para peserta diberikan pemahaman mengenai regulasi, konsekuensi hukum, serta pentingnya kesadaran kolektif dalam mencegah penyalahgunaan zat yang dapat merusak moral dan produktivitas generasi bangsa.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara pihak Universitas Islam Riau dan BNNK Pekanbaru. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam pelaksanaan program edukasi, sosialisasi, pendampingan, serta penguatan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba dan zat adiktif lainnya.
Momentum tersebut juga diperkuat melalui deklarasi bersama mahasiswa yang berisi komitmen untuk menolak penyalahgunaan narkotika, menjaga integritas diri, serta menjadi pelopor hidup sehat dan produktif.
“Deklarasi ini menjadi simbol persatuan dan keseriusan mahasiswa dalam mendukung terciptanya lingkungan akademik yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba,” tambahnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya membangun kolaborasi berkelanjutan antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan kampus yang lebih sadar hukum, sehat, dan terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkotika maupun zat berbahaya lainnya.
0 Komentar