FN Indonesia Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Pengunduran diri tersebut disampaikan secara sukarela pada 25 Juli 2026 dengan alasan pribadi. 

Melalui keterangan resmi yang diterbitkan Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Senin (27/7/2026), dijelaskan bahwa Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 26 Juli 2026 telah menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Bank Indonesia. 

Penetapan tersebut mengacu pada Pasal 48 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU BI). Sementara penunjukan Destry Damayanti sebagai pejabat sementara dilakukan berdasarkan Pasal 50 ayat (2) UU BI. 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Bank Indonesia. 

Menurutnya, Bank Indonesia tetap memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan wewenangnya dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

"Bank Indonesia senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia," ujar Ramdan dalam keterangan resminya. 

Ia menambahkan, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, Bank Indonesia akan tetap mengedepankan prinsip tata kelola kelembagaan yang baik, profesional, serta menjaga koordinasi dan sinergi dengan pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya. 

"Bank Indonesia akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanat masing-masing," tutupnya.