Respons Cepat atas Video Viral, Razia Skala Besar Digelar di Rutan, Ratusan Barang Terlarang Diamankan

Respons Cepat atas Video Viral, Razia Skala Besar Digelar di Rutan, Ratusan Barang Terlarang Diamankan

By FN INDONESIA 18 Apr 2025, 14:53:03 WIB Daerah
Respons Cepat atas Video Viral, Razia Skala Besar Digelar di Rutan, Ratusan Barang Terlarang Diamankan

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Pekanbaru – Ratusan petugas gabungan menggelar razia skala besar di Rutan Kelas I Pekanbaru pada Kamis malam, 17/4/2025. Razia ini merupakan respon cepat karena sebelumnya video tahanan yang diduga dugem di dalam rutan viral di media sosial, sehingga menimbulkan pertanyaan besar masyarakat.

Razia yang dimulai pukul 20.00 WIB ini melibatkan 209 personel gabungan dari berbagai instansi penegak hukum dan keamanan, termasuk Polda Riau, Brimob, Polresta Pekanbaru, TNI, serta petugas internal Lapas.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar bersama Direktur Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, Hadir pula Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ronald Sumaja, beserta jajaran pejabat Polresta dan Rutan.

Sebelum operasi dimulai, apel kesiapan digelar pada pukul 19.30 WIB dan dipimpin oleh Lilik Sujandi. Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Ricardo, memberikan arahan teknis terkait mekanisme pelaksanaan razia di lapangan. Selanjutnya, pasukan dibagi menjadi tiga tim besar yang bertugas menyisir tiga blok hunian di dalam lapas.

• Tim 1, dipimpin Kasat Samapta Kompol Ikhwan Widarmono, menyisir Blok Charlie yang dihuni 528 tahanan dalam 29 kamar.

• Tim 2, dipimpin Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka Mahendra Syahrial, bertugas di Blok Beta yang menampung 675 tahanan dalam 34 kamar.

• Tim 3, dipimpin Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, menyasar Blok Alpha, berisi 602 tahanan di 30 kamar.





Dari hasil penggeledahan menyeluruh tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan barang yang dilarang berada di lingkungan lapas. Barang-barang tersebut meliputi:

• Elektronik: 64 unit handphone, 1 tablet, 1 jam digital, 1 timbangan digital, 8 pemanas air, 7 pemancar sinyal internet, 16 headset, 2 speaker portabel, 12 rokok elektrik, 87 charger, 42 kipas angin, dan 1 rice cooker.

• Senjata tajam dan alat berbahaya: 5 bilah sajam/pisau.

• Barang lain: 183 mancis, 27 colokan sambung, 34 botol kaca, 12 set kartu domino, dan 5 set batu domino.





Razia berlangsung hingga pukul 22.00 WIB dengan situasi yang tetap kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan dari warga binaan maupun gangguan keamanan lainnya. Semua rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Maizar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga ketertiban di dalam lapas serta mencegah potensi gangguan yang dapat timbul dari peredaran barang-barang terlarang.

Baca Lainnya :




“Kami akan terus berkomitmen dan meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum guna menjaga integritas lembaga pemasyarakatan. Razia ini adalah bentuk pencegahan agar lapas tidak menjadi sarang pelanggaran hukum,” ujar Maizar.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama aparat keamanan berkomitmen untuk melakukan razia rutin secara berkala guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, serta mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan. (***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment