- Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Kelurahan Simpang Belutu
- Polda Riau Imbau Pembatasan Operasional Truk Berlaku Selama Festival Pacu Jalur di Kuansing
- 13 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II, 2 Tersangka Ditangkap
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Libur Panjang HUT RI ke-80
- Bank Indonesia Riau dan BMPD Gelar Pekan QRIS Nasional, Dorong Digitalisasi Transaksi
- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
Puluhan Kendaraan Ditindak di Depan RSUD Arifin Achmad, Polda Riau Tegas Tertibkan Parkir Liar

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menindak tegas puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar aturan parkir di kawasan Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru, Jumat pagi (23/5/2025).
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di zona larangan parkir, yang telah jelas ditandai dengan rambu lalu lintas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, yang menemukan pelanggaran tersebut saat pelaksanaan monitoring lalu lintas dan kegiatan strong point pagi hari. Dalam keterangannya, AKBP Lagomo menegaskan bahwa tindakan tegas berupa tilang di tempat dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.
Baca Lainnya :
- 6.860 Peserta Sudah Mendaftar, Riau Bhayangkara Run 2025 Disambut Antusias0
- Bayi Orangutan Lahir di Kasang Kulim, Bukti Keberhasilan Konservasi di Riau0
- Kepala BNN Kota Pekanbaru Beri Paparan Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Sosialisasi Bahaya Narkoba0
- Ironis! Ibu Tega Menyuruh Putri Kandungnya Melayani Nafsu Bejat Ayah Tiri Hingga 10 Tahun0
- Operasi Lalu Lintas di Pekanbaru, Polda Riau Tindak 108 Pelanggaran0
“Kami sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak parkir sembarangan, terutama di zona terlarang seperti ini. Tapi karena masih banyak yang tidak mengindahkan, hari ini kami tindak tegas,” ucapnya di lokasi.
Selain penindakan, pihak Ditlantas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara yang kedapatan melanggar. AKBP Lagomo menekankan bahwa kepatuhan terhadap rambu lalu lintas adalah bentuk kesadaran yang penting demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bersama.
“Parkir di tempat yang dilarang seperti ini menyebabkan penyempitan jalan. Hal ini sangat berbahaya bagi pengendara lain dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kami ingin mencegah itu,” tambahnya.
Ia juga meminta agar pihak keamanan RSUD Arifin Achmad turut aktif dalam mengingatkan para pengunjung dan pengendara untuk tidak parkir di sepanjang jalan depan rumah sakit. AKBP Lagomo menegaskan bahwa hanya kendaraan dalam keadaan darurat atau ambulans yang boleh berhenti di zona tersebut, itupun bersifat sementara dan bila kantong parkir dalam kondisi penuh.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, turut memberikan tanggapan atas penertiban ini. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menata lalu lintas di wilayah Riau, terutama di titik-titik rawan seperti kawasan RSUD Arifin Achmad.
“Kami tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tapi juga terus mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Namun, jika pelanggaran terus terjadi, langkah tegas perlu diambil demi keselamatan pengguna jalan,” tandasnya.
Kombes Taufiq juga menyoroti kawasan depan RSUD Arifin Achmad sebagai salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas di Pekanbaru. Penyempitan jalan akibat kendaraan yang parkir sembarangan menjadi salah satu faktor utama yang harus segera ditangani.
Pihak kepolisian berharap dengan adanya penertiban ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Diharapkan pula masyarakat dapat lebih disiplin dalam mencari tempat parkir yang sesuai agar tidak mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas, terutama di kawasan vital seperti rumah sakit. (***)