- Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Pelaku Perdagangan dan Pemeliharaan Satwa Dilindungi
- Jaringan Curat Dibongkar Tim Jembalang Satreskrim Pekanbaru, Emas dan Uang Tunai Disita
- Polda Riau Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Tiga Pekan Bertarung Lawan Api, Anggota Brimob Riau Gugur di Lokasi Karhutla
- Pangdam I/BB Tinjau Langsung Lokasi Karhutla di Rokan Hilir, Total 1.098 hektar Lahan Terbakar
- Bhabin Polsek Batu Hampar Ajak Warga Bantaian Hilir Bersama Jaga Lingkungan dari Karhutla
- Anggota DPR RI Maharani Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Sintong
- Bernilai Rp7,3 Miliar, Polsek Lima Puluh Bekuk Kurir Narkoba di Pekanbaru, Ribuan Ekstasi dan 6 Kg Sabu Disita
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Terkait Pencegahan Karhutla di Bantaian Baru
- Kapolda Riau Pimpin Apel Kolaborasi Agen Lingkungan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas Menuju Green Policing, Ini Amanatnya
Polda Riau Sosialisasikan Penegakan Hukum Kehutanan, Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

Keterangan Gambar : Foto : Ditreskrimsus Polda Riau
FN Indonesia Pekanbaru – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau aktif dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Nasrudin menjadi narasumber dalam workshop penegakan hukum yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Komisariat Daerah (KOMDA) Riau, Senin (4/11/2024).
Baca Lainnya :
- Polsek Kerinci Kanan Gelar Patroli KRYD di Objek Vital dan Tempat Keramaian untuk Cegah Kejahatan0
- Hadiri Konferensi VI PWI, Humas Polres Rohul Sampaikan Pesan Cooling System dan Pilkada Damai0
- Polsek Kerinci Kanan Monitoring Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 di Pasar Selasa Simpang Amir0
- Kapolsek Tambusai Utara Cooling System, Bersama Upika, PPK dan Panwaslu Ciptakan Pilkada Damai0
- OMP-LK24, Bhabinkamtibmas Polsek Rambah Hilir Gelar Colling System Wujudkan Pilkada Damai dan Sejuk0
""Polda Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan dapat tercipta iklim investasi yang kondusif bagi pelaku usaha yang taat aturan, sekaligus memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar hukum," kata Nasrudin.
Workshop yang digelar di Hotel Pangeran ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Ketua APHI Riau, perwakilan dari Ditreskrimsus Polda Riau, serta 36 perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pelaku usaha kehutanan mengenai regulasi yang berlaku dan konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran," ucap Nasrudin.
Dalam sambutannya, Ketua APHI Riau menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Riau dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Dia berharap workshop ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan sinergi antara pihak kepolisian dan pelaku usaha dalam menjaga kelestarian hutan.
Sementara itu, perwakilan dari Ditreskrimsus Polda Riau dalam hal ini IPTU Ali Sahbana Munte, selaku Panit 1 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Riau, menyampaikan materi terkait berbagai aspek penegakan hukum di bidang kehutanan, khususnya dalam kawasan konsesi Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
"Materi yang disampaikan meliputi jenis-jenis pelanggaran yang sering terjadi, sanksi yang berlaku, serta upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan," katanya.
Sesi tanya jawab yang berlangsung cukup interaktif semakin memperkaya pemahaman peserta mengenai materi yang disampaikan. Bahkan, para peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait permasalahan yang sering mereka hadapi dalam menjalankan usahanya.
Kegiatan workshop ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan perundang-undangan dan konsekuensi hukumnya, diharapkan para pelaku usaha kehutanan dapat menjalankan usahanya secara legal dan bertanggung jawab. (***)