- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Libur Panjang HUT RI ke-80
- Bank Indonesia Riau dan BMPD Gelar Pekan QRIS Nasional, Dorong Digitalisasi Transaksi
- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

Keterangan Gambar : Foto spesial, Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi
Fn-Indonesia.com. Jakarta - Mantan Kabareskrim Polri
Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan
pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016
silam.
Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dan
menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa
Barat. "Saya kira kita perlu
menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan
kepada orang yang tidak didukung dengan buki yang cukup. Karena ini memiliki
konsekuensi hukum," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Di sisi lain, Ito mengatakan Mabes Polri atau dalam kasus
ini Bareskrim juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada
penyidik Polda Jawa Barat. Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus
Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.
Baca Lainnya :
Pasalnya, kata dia, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada
Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Sehingga, menurutnya diperlukan
ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut.
"Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun
yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan
yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,"
jelasnya.
Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak
sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu
informasi resmi dari aparat yang berwenang.
"Kalau kita mengatakan seolah-olah orang
itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi
hukum," tuturnya.(rls)