Ada Dugaan Kelalaian, Pekerja Tersengat Listrik di Gedung Bank UOB Pekanbaru Tanpa Pengamanan Resmi

Ada Dugaan Kelalaian, Pekerja Tersengat Listrik di Gedung Bank UOB Pekanbaru Tanpa Pengamanan Resmi

By FN INDONESIA 01 Agu 2025, 17:49:00 WIB Daerah
Ada Dugaan Kelalaian, Pekerja Tersengat Listrik di Gedung Bank UOB Pekanbaru Tanpa Pengamanan Resmi

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia


FN Indonesia Pekanbaru – Insiden pekerja tersengat listrik di Gedung Bank UOB Pekanbaru. Selain korban mengalami luka bakar, peristiwa ini juga mengungkap adanya dugaan kelalaian prosedur keselamatan dari pihak vendor maupun manajemen gedung.

Yang mengejutkan, diketahui bahwa tidak ada koordinasi atau pemberitahuan resmi dari pihak Bank UOB kepada pihak kepolisian setempat maupun instansi terkait sebelum pekerjaan pembersihan dilakukan.




Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Herman Pelani, mengonfirmasi bahwa pihaknya sama sekali tidak menerima laporan atau permintaan pengamanan selaku pelaksana pembersihan dinding luar gedung Bank UOB.

"Terkait pengerjaan ini, kami tidak menerima pemberitahuan bahwa vendor sedang melakukan kegiatan pembersihan di gedung Bank UOB. Bahkan, tidak ada permintaan pengamanan dari pihak manajemen gedung kepada kami," ucap Kompol Herman.

Baca Lainnya :

Menurutnya, dalam kegiatan berisiko tinggi seperti pekerjaan di ketinggian atau dekat jaringan listrik tegangan tinggi, seharusnya ada koordinasi dengan pihak kepolisian atau instansi teknis seperti Dinas Ketenagakerjaan dan PLN. Apalagi gedung berada di pusat kota dan dekat dengan jalur publik.

"Pihak manajemen gedung sebelumnya pernah menyampaikan alasan tidak bisa dilakukan pengamanan karena adanya kendala teknis dari pusat. Tapi tetap saja, kegiatan seperti ini tidak bisa dilakukan tanpa prosedur keamanan yang memadai," tambahnya.




Menanggapi kejadian ini, Polsek Pekanbaru Kota menyatakan akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan Bank UOB, serta berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk langkah penyelidikan lebih lanjut.

"Kita akan memanggil manajemen gedung, serta mengkoordinasikan dengan unit Reskrim Polresta Pekanbaru untuk mendalami unsur kelalaian yang mungkin terjadi dalam kasus ini," tegas Kompol Herman.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan kerja di lingkungan kerja tinggi risiko. Korban, Rio Rinaldi Saputra (35), mengalami luka bakar serius hingga 30 persen setelah tersengat aliran listrik saat hendak turun dari sisi luar gedung, yang berdekatan dengan kabel listrik bertegangan tinggi.

Dari informasi sementara, korban hanya mengenakan baju kerja, sepatu, dan helm, namun tanpa pelindung isolasi khusus yang lazim digunakan untuk pekerjaan di area bertegangan.



Saat ini korban masih dirawat intensif di RS Bhayangkara Pekanbaru. Polisi menyatakan bahwa penelusuran tanggung jawab hukum masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan adanya penetapan pihak yang lalai secara hukum. (F)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment