- Satu Rumah Terbakar di Belakang Pasar Sail, Petugas Kerahkan 5 Mobil Berjuang Jinakkan Api
- Operasi PETI di Sungai Setingkat, Polisi Amankan 7 Rakit Penambang Emas Ilegal
- Dari Puntung Rokok ke Jeruji Besi, Polres Rohil Ringkus Pelaku Pembakaran Lahan di Balam Sempurna
- Sempat Kritis, Bocah 8 Tahun di Pekanbaru Meninggal Dunia Akibat Serangan Gajah Liar
- Dua Napi Perempuan di Lapas Pekanbaru Tertangkap Simpan Sabu dalam Pembalut
- Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim RAGA Polres Rohil Gelar Patroli di Wilayah Objek Vital Nasional
- Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Mushala Baitul Karomah, Diduga Sudah Dua Hari Meninggal
- Pria di Kampar Tewas Kesetrum Saat Petik Buah Matoa di Pos Ronda
- Polres Siak Ungkap Kasus Pembunuhan di Tualang, Pelaku Habisi Korban Gara-Gara Hotspot
- Ditreskrimsus Polda Riau Gagalkan Perdagangan Ilegal 30 Kg Sisik Trenggiling di Rokan Hilir, Satu Pelaku Ditangkap
Polda Riau Laksanakan Operasi Besar Penertiban PETI di Kuansing, 13 Rakit Dimusnahkan

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Kuansing - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas praktik penambangan ilegal, Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara besar-besaran di wilayah Kuansing, Kamis (31/7/2025).
Operasi ini melibatkan 156 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Brimob Polda Riau, Direktorat Samapta, Direktorat Polisi Air dan Udara, serta Satpol PP Kabupaten Kuansing. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo.
Tiga titik lokasi utama menjadi sasaran operasi, yaitu Desa Pintu Gobang Kari, Desa Pulau Komang, dan Dusun Kayu Batu yang berada di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah dan Sentajo Raya. Di lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti aktivitas penambangan emas ilegal, seperti rakit PETI, mesin sedot air, alat dulang, spiral, karpet sintetis, selang, hingga cangkul.

Sebanyak 13 rakit PETI berhasil dimusnahkan di tempat kejadian dengan cara dibakar oleh tim gabungan. Selain itu, polisi juga memasang plang larangan aktivitas PETI di setiap lokasi sebagai bentuk peringatan dan upaya pencegahan agar tidak terjadi praktik serupa di masa mendatang.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret dan tegas aparat kepolisian dalam menjaga lingkungan serta ketertiban masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas instansi dalam operasi kali ini.

“Kegiatan berjalan lancar dan aman. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas PETI yang merusak lingkungan, merugikan masyarakat, dan mencoreng marwah daerah. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegas Brigjen Jossy.
Dampak dari praktik PETI selama ini tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti pencemaran air sungai dan degradasi hutan, tetapi juga memicu konflik sosial dan mengancam keselamatan warga sekitar akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.
Baca Lainnya :
- Buronan 7 Tahun Kasus Korupsi Kapal Motor Inhil Ditangkap di Kampar, Dieksekusi ke Lapas Pekanbaru0
- Antisipasi Gesekan Nelayan, Polda Riau Lakukan Pendekatan Humanis di Sinaboi dan Bagan Siapiapi0
- Sinergi Avsec dan TNI AU, Penyelundupan Narkoba di SSK II Berhasil Digagalkan0
- Pemprov dan Polda Riau Gelar Apel Operasi PETI Kuantan 2025, Tegaskan Komitmen Bersihkan Sungai Jelang Pacu Jalur0
- Jelang Pacu Jalur, Kapolda dan Gubri Pimpin Operasi Penertiban Tambang Ilegal di Kuantan Singingi0

Dengan operasi ini, Polda Riau menegaskan kembali komitmennya untuk melindungi sumber daya alam dan memastikan aktivitas penambangan di wilayah Riau dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa di wilayah mereka. (***)











