- Lewati Jalur Rawan Harimau dan Buaya, Polres Inhu Berhasil Ungkap Ratusan Kayu Ilegal di Indragiri Hulu
- Satlantas Polresta Pekanbaru Fasilitasi Penyandang Disabilitas untuk Mendapatkan SIM D
- Gagal Menanjak, Truk Bermuatan Berat Terbalik di Simpang Gelombang Kandis
- Kejati Riau Tetapkan Pengacara PT SPRH Tersangka Korupsi Dana PI, Enam Kali Mangkir Sebelum Ditangkap
- Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh
- Ditlantas Polda Riau Gelar Forum LLAJ, Bahas Kerusakan Jalan dan Persiapan Pengamanan Nataru
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
5 Tahun Terakhir 29 Anggota Dipecat Terlibat Narkoba, Kapolda Riau: Saya Akan Bersih-Bersih

Keterangan Gambar : Foto : hms Polda Riau
FN Indonesia Pekanbaru – Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, sebanyak 429 anggota Polda Riau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, 29 anggota telah dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Ketika saya masuk, saya melihat data begitu banyak personel Polda Riau terlibat narkoba. Ada 429 anggota yang terlibat selama lima tahun terakhir, dan 29 di antaranya sudah di-PTDH," ujar Irjen Herry pada Sabtu (22/3).
Langkah tegas ini merupakan bukti keseriusan Polda Riau dalam menanggulangi peredaran narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun internal kepolisian. Irjen Herry menegaskan bahwa dirinya akan melakukan "bersih-bersih" di tubuh Polda Riau, terutama dalam pemberantasan narkoba di kalangan anggota.
Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkoba. Setiap anggota yang terbukti bersalah akan segera diusulkan untuk PTDH.
"Intinya, kalau ada anggota atau personel yang positif narkoba atau terlibat, maka akan saya usulkan untuk di-PTDH-kan," tegasnya.
Kapolda Riau juga menegaskan bahwa institusi kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, Polda Riau berkomitmen untuk terus menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan dan merusak citra kepolisian.
Dengan langkah ini, diharapkan Polri dapat terus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. (***)











