Wakapolda Riau Brigjen.Po. K. Rahmadi, Tinjau Proses Rekapitulasi Suara Di Tingkat Kecamatan, Kota P
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan terus berlangsung di Kota Pekanbaru. Sejak dimulai pada tanggal 18 Februari 2024, hari ini memasuki hari ke-8. Mengamati kesulitan yang dihadapi dalam proses rekapan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Wakapolda Riau, Brigjen Pol K. Rahmadi, turut memperhatikan perkembangan tersebut.
Brigjen.Pol. K. Rahmadi mengunjungi beberapa kecamatan seperti Bukit Raya, Marpoyan Damai, dan Tuah Madani untuk melihat langsung proses rekapitulasi suara. Dalam kunjungannya, beliau memberikan pesan positif kepada para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), memberikan semangat serta mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan.
"Teruslah bekerja dengan baik, dan utamakan kesehatan," ujar Wakapolda Riau, Brigjen K. Rahmadi, kepada para PPK yang dikunjunginya, Pada Minggu Pkl. 11.00 WIB, (25/02/24)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru telah memberikan tenggat waktu hingga tanggal 3 Maret 2024 untuk menyelesaikan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Setelah itu, proses rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat Kota Pekanbaru.
Hingga hari ini, sejumlah kecamatan di Kota Pekanbaru telah berhasil menyelesaikan rekapitulasi suara, seperti Kulim, Sukajadi, Rumbai Timur, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Rumbai Barat, Senapelan, Binawidya, dan Rumbai. Namun, masih ada 5 kecamatan lainnya yang terus berjuang untuk menyelesaikan rekapitulasi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
0 Komentar