Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Aksi tak terpuji dilakukan oleh tiga pemuda di Kota Pekanbaru, yang terpergok mencuri sepeda motor milik teman sendiri di Kos-kosan Laras, Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Mereka, yang masing-masing berinisial MH (21 tahun), GA (22 tahun), dan RH (20 tahun), kini harus merasakan dinginnya jeruji besi Polsek Bukit Raya sebagai akibat dari perbuatan mereka.

 

Informasi ini diungkapkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika, melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, kepada wartawan pada Jumat (23/02/2024). Kejadian pencurian terjadi pada Rabu dini hari (14/02/2024), sekitar pukul 01.14 WIB. Korban, bernama Andre Resky (28 tahun), menyadari bahwa motor miliknya hilang setelah mendengar mesin sepeda motor tersebut hidup secara tiba-tiba.

 

Menurut AKP Syafnil, korban curiga setelah mendengar suara mesin sepeda motornya dan langsung mengecek ke tempat parkir. Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat jelas bahwa ketiga pelaku lah yang membawa kabur sepeda motor tersebut. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Bukit Raya.

 

"Kanit Reskrim, IPTU Lukman bersama tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku saat berada di Jalan Teropong tepatnya di kedai ayam geprek Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, pada Kamis (22/02/2024) malam kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB," ungkap AKP Syafnil.

 

Setelah diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka telah menjual sepeda motor korban seharga Rp2 juta kepada seorang penadah, dan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

 

"Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutup Kapolsek.