Terlibat Narkotika Jenis Sabu, Dua Pemuda di Tangkap Polres Inhil
FN-Indonesia.com. Inhil – Pada Kamis (15/8/23), Polres Inhil berhasil menangkap Dua org pemuda pengedar narkotika jenis sabu berinisial N (27) dan HS (28) warga Tembilahan Hulu, berhasil di tangkap Sat Res Narkotika Polres Inhil. Kedua pelaku diamankan di Jalan H abd Gani Tembilahan.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Res Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis, Pada Senin (14/8/2023). membenarkan penangkapan tersebut
Ia mengatakan " berawal dari informasi dari masyarakat, ada seorang berinisial N sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu, Atas informasi itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di dalam sebuah rumah” ucapnya.
"Pada saat itu di dalam rumah tersebut juga ada terduga HS(28). Dengan disaksikan warga sekitar dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket sabu seberat 3,60 gram," jelasnya.
Kasat Res Narkoba menuturkan, kedua pelaku berperan sebagai pengedar.
"Mereka dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 Jo pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya.
0 Komentar