Tak Senang Ditanya Harga Mi Instan, Pria di Siak Hulu Kampar Bacok Tangan Pembeli Pakai Parang
FN Indonesia Kampar - Perselisihan soal harga mi instan berujung aksi penganiayaan di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Seorang pria berinisial JO (25) diduga menyerang RA menggunakan parang hingga telapak tangan kiri korban terluka dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Pekanbaru.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, di depan kedai harian milik terduga pelaku. Insiden itu kemudian dilaporkan istri korban, MU (30), ke Polsek Siak Hulu.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial membenarkan kejadian tersebut. Polisi telah mengamankan JO untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, pelaku ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap korban di depan kedai milik pelaku,” ucap Kompol Deni.
Menurutnya, dugaan penganiayaan itu dipicu persoalan harga satu karton mi instan yang dibeli istri korban. Sebelumnya, MU mempertanyakan perubahan harga barang tersebut kepada istri pelaku.
Kejadian bermula ketika korban bersama istrinya dan seorang temannya berinisial MS mendatangi kedai tersebut. Di lokasi, MU kembali menanyakan harga mi instan yang sebelumnya disebut berbeda dari harga yang disampaikan saat pembelian.
Istri korban kemudian menanyakan persoalan uang dan harga barang tersebut kepada istri JO. Ia mengaku sebelumnya telah dua kali datang ke kedai untuk memastikan harga mi instan satu karton.
Istri pelaku menjawab bahwa harga mi instan tersebut adalah Rp5.000 per bungkus. MU kemudian mempertanyakan alasan perubahan harga tersebut.
Percakapan itu berlanjut ketika istri korban menyinggung dugaan tindakan pelaku yang sebelumnya datang membawa parang dan merusak kursi miliknya. Korban kemudian ikut menanyakan persoalan yang terjadi kepada JO.
Namun, situasi justru memanas. JO diduga menanggapi pertanyaan korban dengan nada menantang sebelum keluar dari kedainya sambil membawa parang.
“Pelaku keluar dari kedainya dengan membawa parang dan mengejar korban, lalu mengayunkan parang tersebut ke arah kepala korban. Korban menepis menggunakan tangan kiri sehingga telapak tangannya terluka dan berdarah,” jelas Kompol Deni.
Setelah terkena sabetan, korban berusaha menyelamatkan diri. JO disebut masih mengejar korban, kemudian beralih mengejar MS, tetapi tidak berhasil menangkap keduanya.
Korban bersama istrinya akhirnya meninggalkan lokasi dan membawa RA ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan atas luka yang dialaminya.
MU selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan dan informasi masyarakat, personel piket bersama anggota Reskrim Polsek Siak Hulu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian mengamankan JO untuk dibawa ke kantor polisi.
Dalam pemeriksaan awal, JO disebut mengakui perbuatannya. Ia mengakui telah mengayunkan parang satu kali ke arah korban, tetapi serangan tersebut ditepis menggunakan tangan kiri hingga menyebabkan luka pada telapak tangan RA. Saat ini, kasus tersebut ditangani Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
0 Komentar