Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar, Polda Riau Amankan 44 Sepeda Motor
FN Indonesia Pekanbaru - Puluhan sepeda motor yang diduga berasal dari tindak pencurian berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Pengungkapan ini mengarah pada dugaan adanya jaringan curanmor yang beroperasi di Pekanbaru hingga memiliki jalur distribusi ke wilayah Sumatera Barat.
Sebanyak 44 unit sepeda motor kini berada dalam penguasaan polisi. Kendaraan tersebut diamankan dalam rangkaian pengembangan kasus yang dilakukan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru dan sejumlah Polsek.
Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Rainly L mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pendalaman terhadap sejumlah laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi dalam kurun Juli hingga Agustus 2026.
"Ini hasil ungkapan ke-3, khususnya curanmor selama bulan Juli sampai dengan Agustus. Hasil kerja ini kami lakukan bersama dengan Polres di Pekanbaru," tutur Rainly, Rabu (26/8/2026).
Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi menangkap enam orang yang diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan tersebut. Perkara itu dikembangkan dari delapan laporan polisi yang masuk ke jajaran kepolisian.
Salah satu kasus yang menjadi pintu masuk pengungkapan berawal dari laporan Muhammad Ibrahim. Sepeda motor milik korban sebelumnya diparkir di rumah. Namun saat diperiksa, kendaraan tersebut telah raib dan korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Binawidya.
Penyelidikan selanjutnya mengarah kepada sejumlah terduga pelaku. Tim gabungan melakukan penangkapan dan terus mendalami alur peredaran kendaraan hasil kejahatan.
Dari pengembangan tersebut, polisi mendapati dugaan bahwa kendaraan curian tidak hanya beredar di wilayah Pekanbaru. Sepeda motor yang dicuri di wilayah hukum Polresta Pekanbaru diduga dikirim ke luar Riau, terutama menuju sejumlah wilayah di Sumatera Barat.
"Setiap barang curian yang diambil di wilayah, khususnya Polresta Pekanbaru, dilempar ke daerah Sumatera Barat, khususnya Pasaman Barat," ungkap Rainly.
Penyidik kemudian menelusuri pihak yang diduga menerima kendaraan hasil curian di Sumatera Barat. Pengembangan terhadap para tersangka di Riau akhirnya membawa polisi kepada seorang penadah yang diduga berada di wilayah tersebut.
Dari proses itu, polisi berhasil menemukan dan mengamankan puluhan kendaraan yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut. Total terdapat 44 unit sepeda motor yang kini dijadikan barang bukti.
Rainly menyebut temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa perkara curanmor yang diungkap bukan merupakan aksi yang berdiri sendiri.
"Ini sudah merupakan sindikat yang lumayan besar di Pekanbaru," tegasnya.
Meski 44 sepeda motor telah diamankan, polisi masih melakukan proses identifikasi dan pencocokan terhadap seluruh kendaraan. Sejauh ini, baru delapan unit yang telah memiliki keterkaitan dengan laporan polisi yang sedang ditangani.
Karena itu, Polda Riau mengajak masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor untuk datang melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang diamankan.
Masyarakat diminta membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang sah agar petugas dapat mencocokkan identitas kendaraan dengan data barang bukti.
"Silakan dikonfirmasi, tentunya dengan membawa kelengkapan surat-suratnya. Sehingga kami bisa mengecek. Ketika cocok, sepeda motor tersebut bisa kita serahkan kembali kepada pemilik kendaraan," kata Rainly.
Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk pihak yang berperan sebagai penadah maupun jaringan distribusi kendaraan hasil curian.
Polda Riau juga mengimbau warga yang kehilangan sepeda motor untuk segera mengecek barang bukti yang telah diamankan. Jika kendaraan terbukti sesuai dengan laporan dan dokumen kepemilikan, polisi akan menindaklanjuti proses pengembaliannya kepada pemilik yang sah.
0 Komentar