- Banjir, Longsor di Agam, Menteri Kehutanan dan Kapolda Riau Percepat Evakuasi dan Distribusi Bantuan
- Apel Kesiapsiagaan Digelar di Batu Hampar, Semua Unsur Siap Hadapi Potensi Banjir
- Kesiapan Operasi Zebra 2025, Ditlantas Polda Riau Sertakan Aksi Peduli Untuk Korban Siklon Tropis Senyar Sumbar
- Kapolda Riau Berangkatkan 290 Personel Bantu Penanganan Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
- Kapolda Riau Lakukan Perombakan Besar, 8 Pejabat Polresta Pekanbaru Dimutasi untuk Penyegaran Kinerja
- PFI Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam atas Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
- Wujud Kepedulian, Polsek Kandis Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
- Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Dua Kurir, Sita 28,3 Kilogram Sabu yang Dikendalikan dari Lapas
- Oknum P3K Satpol PP Inhu Dibekuk Saat Edarkan Ekstasi, Polisi Gerebek Rumah di Air Molek
- Satlantas Pekanbaru Tertibkan Kendaraan Bertonase Besar, 37 Truk Melanggar Jam Masuk Kota
Satlantas Polresta Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar Penyebab Kemacetan di Depan Mall SKA

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan di kawasan Jalan Tuanku Tambusai, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan aksi cepat dengan menertibkan parkir liar yang kerap menjadi biang keladi tersendatnya arus lalu lintas, khususnya di depan Mall SKA, Sabtu malam (9/8/2025).
Pantauan di lapangan, sejumlah pengendara sepeda motor kedapatan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, tepat di jalur padat kendaraan. Kondisi ini membuat laju lalu lintas terhambat, apalagi di malam akhir pekan saat volume kendaraan meningkat.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat pihaknya setelah menerima banyak laporan dari warga.
“Kami menerima banyak laporan masyarakat mengenai kemacetan di depan Mall SKA, terutama pada malam akhir pekan. Setelah kami telusuri, ternyata salah satu penyebab utamanya adalah parkir liar di bahu jalan,” jelas AKP Satrio.
Dalam operasi tersebut, petugas langsung meminta pemilik kendaraan untuk memindahkan motornya ke area parkir resmi yang telah disediakan pihak mal. Bagi pengendara yang tidak kooperatif, petugas memberikan sanksi tilang sesuai peraturan yang berlaku.
AKP Satrio menegaskan, penertiban semacam ini tidak hanya dilakukan sekali. Pihaknya akan rutin melakukan patroli di titik-titik rawan pelanggaran serupa demi menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk penertiban lanjutan. Harapan kami, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Selain di depan Mall SKA, Satlantas Polresta Pekanbaru juga memetakan beberapa titik rawan kemacetan akibat parkir liar, seperti kawasan pasar, pusat kuliner malam, dan ruas jalan protokol yang ramai dikunjungi warga. (***)











