- Owa Siamang Dijual Rp10 Juta, Polisi Ungkap Jaringan Satwa Dilindungi di Riau
- Polresta Pekanbaru Ungkap Enam Perkara Viral, dari Geng Motor hingga Satwa Dilindungi
- Pesta Narkoba di Baliview Pekanbaru Digerebek, Polisi Amankan Tujuh Orang dan Sejumlah Barang Bukti
- Penerimaan Pajak Riau Capai Rp15,81 Triliun, DJP Apresiasi Sinergi Pemangku Kepentingan
- Terbukti Langgar Kode Etik, Polda Riau Jatuhkan Sanksi PTDH kepada Aipda BS
- Kasus TNTN, Polda Riau Jerat 9 Orang atas Pengrusakan dan Perambahan Kawasan Konservasi
- Terima Tantangan Tanam Pohon, Siswa SMA Raih SIM Gratis dari Kapolda Riau
- Oknum Polisi di Bengkalis Diduga Pesta Narkoba, Kombes Pandra: Proses Hukum Berjalan Tegas
- Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Temu Ramah dengan Insan Pers, Perkuat Sinergi Informasi
- Polres Kampar Peringati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial
Satlantas Polresta Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar Penyebab Kemacetan di Depan Mall SKA

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan di kawasan Jalan Tuanku Tambusai, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan aksi cepat dengan menertibkan parkir liar yang kerap menjadi biang keladi tersendatnya arus lalu lintas, khususnya di depan Mall SKA, Sabtu malam (9/8/2025).
Pantauan di lapangan, sejumlah pengendara sepeda motor kedapatan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, tepat di jalur padat kendaraan. Kondisi ini membuat laju lalu lintas terhambat, apalagi di malam akhir pekan saat volume kendaraan meningkat.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat pihaknya setelah menerima banyak laporan dari warga.
“Kami menerima banyak laporan masyarakat mengenai kemacetan di depan Mall SKA, terutama pada malam akhir pekan. Setelah kami telusuri, ternyata salah satu penyebab utamanya adalah parkir liar di bahu jalan,” jelas AKP Satrio.
Dalam operasi tersebut, petugas langsung meminta pemilik kendaraan untuk memindahkan motornya ke area parkir resmi yang telah disediakan pihak mal. Bagi pengendara yang tidak kooperatif, petugas memberikan sanksi tilang sesuai peraturan yang berlaku.
AKP Satrio menegaskan, penertiban semacam ini tidak hanya dilakukan sekali. Pihaknya akan rutin melakukan patroli di titik-titik rawan pelanggaran serupa demi menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk penertiban lanjutan. Harapan kami, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Selain di depan Mall SKA, Satlantas Polresta Pekanbaru juga memetakan beberapa titik rawan kemacetan akibat parkir liar, seperti kawasan pasar, pusat kuliner malam, dan ruas jalan protokol yang ramai dikunjungi warga. (***)











