FN Indonesia Pekanbaru - Aksi memberantas peredaran narkoba di Kota Pekanbaru kembali dilakukan melalui operasi gabungan di kawasan Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Senin (19/10/2026). Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial ZF dan GS. Keduanya dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan hasil tes urine. 

Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko itu melibatkan personel Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, Tim Raga, Propam, Samapta, Intelkam, serta Humas. 

Penyisiran pertama dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah gubuk di Gang Irsyad, Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan ZF dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT serta warga setempat. 

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 0,94 gram. Petugas juga menyita dua plastik klip kosong, tiga kaca pireks, dua alat isap sabu atau bong, dua sendok pipet, satu unit telepon seluler merek Realme warna perak, dompet hitam, buku rekap transaksi, serta sebilah senjata tajam. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, dari hasil penindakan di Jalan Pangeran Hidayat, petugas mengamankan seorang pria berinisial ZF beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. 

"Dari interogasi awal, ZF mengaku mendapatkan pasokan barang tersebut dari seorang pria berinisial AD yang saat ini masih dalam penyelidikan," jelasnya 

Setelah itu, tim gabungan melanjutkan penertiban ke kawasan Kampung Dalam. Di sana, petugas mengamankan GS bersama satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tanpa pelat nomor. Namun, penggeledahan terhadap GS tidak menemukan barang bukti narkotika. 

“Kedua pria yang diamankan telah menjalani tes urine dan hasilnya positif metamfetamin. Saat ini, keduanya bersama barang bukti sudah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut," pungkas Noki. 

Polisi selanjutnya akan melakukan uji cepat terhadap barang bukti yang diduga sabu, menggelar perkara, serta berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri.