Fn-Indonesia.com. Bengkalis – Pada Minggu (3/3/2024) Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Riau, Kapolda Irjen. Mohammad Iqbal dalam Kunjungannya di Kabupaten Bengkalis, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15,6 kilogram, Acara pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Bengkalis.

 

Keberhasilan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Bea dan Cukai Bengkalis, yang tergabung dalam Tim Elang Malaka, dalam menggagalkan pengiriman sabu dari jaringan internasional selama tiga bulan terakhir, mendapatkan apresiasi tinggi dari Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal.

 

Kapolda Riau menyatakan bahwa selama dua tahun menjabat, setiap tahunnya berhasil menggagalkan pengiriman sekitar 1 ton sabu. Iqbal menyanjung kinerja Polres Bengkalis yang telah bekerja keras, terutama tim Sat Narkoba yang berhasil menunjukkan hasil yang memuaskan dalam kerjasama dengan Bea dan Cukai Bengkalis, meskipun menghadapi tantangan kondisi geografis yang terdiri dari pulau-pulau kecil dan berbatasan langsung dengan negara tetangga.

 

Iqbal juga menegaskan bahwa mayoritas tersangka kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis adalah warga atau memiliki KTP Bengkalis, yang seringkali menjadi kurir atau perantara dalam peredaran narkoba.

 

"Kami mengharapkan kepada Bupati Kabupaten Bengkalis beserta perangkat daerah sampai ke desa-desa, bersama-sama melakukan pencegahan atau penolakan agar warga Bengkalis tidak terlibat langsung dengan narkoba," tegasnya.

 

Dalam Acara tersebut selain Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dan Para PJU Polres Bengkalis, turut hadir Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Forkopimda setempat