Pengagalan 4 WNI di Kirim Jadi TKI Ilegal ke Malaysia, Seorang Tekong Ditangkap
FN Indonesia Bengkalis - TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai dan Posal Bengkalis berhasil menggagalkan empat calon TKI ilegal di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Penyelamatan ini merupakan hasil koordinasi antara Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3MI) Riau.
Menurut Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, keempat korban PMI tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal speedboat. Namun, berkat kerja sama dengan TNI AL Dumai, penempatan ilegal tersebut dapat digagalkan.
"Kami berhasil mengamankan keempat korban PMI dan satu pelaku yang diduga sebagai tekong atau motoris speedboat," kata Fanny Wahyu.
Pelaku yang diduga sebagai tekong speedboat tersebut bernama Nuryanto (48), dan beralamat di Jl. Deluk RT/RW 002/005, Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu, keempat korban PMI tersebut adalah Ranto, Devi Mardasari, Sutresni, dan Abdul Rasid. Mereka akan diserahkan kepada BP3MI Riau untuk proses lanjut.
Fanny Wahyu menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pada oknum-oknum yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi.
"Kami akan terus berupaya untuk melindungi dan memproteksi PMI dari praktik-praktik ilegal," tegas Fanny Wahyu.
0 Komentar