FN-indonesia. Siak - Pada Jumat (11/08/2023). Polres Siak Polda Riau melaksanakan pemusnahan sebanyak 57,33 gram narkoba jenis sabu-sabu, berlangsung di loby Mapolres Siak.

Pemusnahan ini dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkoba jenis sabu-sabu ini dengan air lalu diblender, kemudian dibuang ke dalam lubang Water Closed ( WC ).

Pemusnahan disaksikan tersangka yang terkait dengat narkotika tersebut berinisial GRB (25) tampil dengan baju tahanan warna orange

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi.SIK.Msi diwakili langsung Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak.SH dan dihadiri Ketua Pengadilan negeri siak yang diwakili oleh Panitra PN Siak Baginda firmansyah, S.H, Kepala kejaksaan negeri siak diwakili Jaksa Penuntut Topan Rohmatullah, SH , KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda F. Manurung, SH , perwakilan lembaga anti narkoba ( Lan ) Kabupaten Siak Sdri.Indah.

“Hari ini, saya bersama Para undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan BB hasil tangkapan Satres Narkoba Polres ,dan Saya pastikan penyidik bekerja secara profesional,” ucap Kasat Narkoba

Ia berharap, dari hasil penangkapan yang dimusnahkan itu kerjasama stakeholder semakin erat dalam mencegah masuknya narkoba ke Kabupaten Siak yg merupakan daerah rawan dan lintas peredaran narkoba.

” Kita berharap agar partisipasi dan kolaborasi dalam penanggulangan narkoba di Kabupaten Siak semakin bersinergi agar Kabupaten Siak bebas dari bahaya narkoba,”  ungkapnya.

Pemusnahan ini sebagai bentuk sinergitas bersama dalam keseriusan memberantas narkoba. Selanjutnya, menyampaikan informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait dengan pencapaian kinerja Satres Narkoba Polres Siak.

” Tentunya kami akan terus melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan juga mensosialisasikan kepada warga di Kabupaten Siak tentang bahaya narkoba,” pungkas AKP Sihol