- Banjir, Longsor di Agam, Menteri Kehutanan dan Kapolda Riau Percepat Evakuasi dan Distribusi Bantuan
- Apel Kesiapsiagaan Digelar di Batu Hampar, Semua Unsur Siap Hadapi Potensi Banjir
- Kesiapan Operasi Zebra 2025, Ditlantas Polda Riau Sertakan Aksi Peduli Untuk Korban Siklon Tropis Senyar Sumbar
- Kapolda Riau Berangkatkan 290 Personel Bantu Penanganan Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
- Kapolda Riau Lakukan Perombakan Besar, 8 Pejabat Polresta Pekanbaru Dimutasi untuk Penyegaran Kinerja
- PFI Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam atas Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
- Wujud Kepedulian, Polsek Kandis Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
- Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Dua Kurir, Sita 28,3 Kilogram Sabu yang Dikendalikan dari Lapas
- Oknum P3K Satpol PP Inhu Dibekuk Saat Edarkan Ekstasi, Polisi Gerebek Rumah di Air Molek
- Satlantas Pekanbaru Tertibkan Kendaraan Bertonase Besar, 37 Truk Melanggar Jam Masuk Kota
Operasi Zebra Pekanbaru, 737 Pengendara Ditindak, Truk ODOL dan Pemotor Lawan Arus Terjaring

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang digelar Satlantas Polresta Pekanbaru selama sepekan mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas. Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, menyampaikan bahwa total 737 pengendara telah ditindak sejak operasi dimulai pada Senin (17/11/2025).
“Sebanyak 723 diberikan teguran, satu tilang manual, dan 13 pelanggaran terdeteksi melalui ETLE. Pelanggaran terbanyak masih didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm,” tutur AKP Satrio, Selasa (25/11/2025).
Selain menyasar pengendara roda dua dan roda empat, Operasi Zebra juga fokus menertibkan truk Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang masih nekat memasuki jalan-jalan dalam kota. Padahal, sesuai aturan, truk ODOL hanya diperbolehkan melintas di jalur lingkar luar pada jam operasional tertentu.
Penindakan dilakukan di ruas Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan gudang Bigland. Pada Selasa (25/11), petugas mendapati satu unit truk ODOL yang masuk ke wilayah kota di luar waktu yang diperbolehkan. Petugas langsung menghentikan kendaraan tersebut dan memberikan edukasi kepada pengemudi.
“Kami ingatkan agar pengemudi mematuhi rute yang sudah ditentukan. Jalan dalam kota tidak diperbolehkan untuk truk ODOL,” tegas AKP Satrio.
Dalam razia yang sama, petugas juga menjaring seorang emak-emak pengendara Honda Beat BM 6742 AAE yang kedapatan melawan arus. Pengendara tersebut terlihat berbelok dari U-turn depan gudang Bigland dan melaju ke arah Jalan Permata lokasi yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran.
Petugas yang melihat manuver berbahaya itu langsung melakukan pengejaran singkat dan menghentikan pengendara tersebut. Kepada petugas, perempuan tersebut mengaku terburu-buru, namun tetap diberi tindakan dan edukasi mengenai bahaya melawan arus.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif melalui edukasi keselamatan berkendara. Satlantas Polresta Pekanbaru menggandeng berbagai stakeholder, termasuk Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan komunitas masyarakat.
“Kami berharap operasi ini meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan bisa menekan angka kecelakaan di Kota Pekanbaru,” tutup AKP Satrio.
Operasi Zebra sendiri akan terus berlangsung hingga akhir pekan dengan skema penindakan yang menyasar berbagai jenis pelanggaran, terutama yang berpotensi memicu kecelakaan. (F)











