Napi Kabur dari Lapas Diduga Jadi Pengendali Peredaran Sabu yang Digagalkan di Bandara SSK II
FN Indonesia Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka berhasil diamankan, sementara sosok yang diduga menjadi otak jaringan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ade Zaldi, mengatakan pengungkapan kasus bermula setelah pihaknya menerima informasi dari petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru terkait adanya calon penumpang yang dicurigai membawa narkotika pada 22 Juli 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa seorang pria berinisial AR. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan di bagian selangkangan pelaku.
"Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tersangka lainnya berinisial R," ujar Kompol Ade Zaldi, Senin (27/7/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua tersangka mengaku menjalankan aksi tersebut atas perintah Ibnu, narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Ibnu diduga berperan sebagai pengendali sekaligus pemilik sabu yang akan dikirim ke Jakarta melalui jalur udara.
Tersangka R mengaku baru pertama kali terlibat dalam pengiriman narkotika. Ia bertugas menyerahkan sabu kepada AR sebelum keberangkatan dan dijanjikan bayaran sebesar Rp20 juta apabila pengiriman berhasil.
Sementara itu, AR mengaku baru sekali membawa sabu melalui Bandara SSK II Pekanbaru. Namun, ia mengaku sebelumnya pernah melakukan pengiriman narkotika melalui jalur Medan dengan modus serupa.
"Saat ini penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu keberadaan Ibnu yang masih berstatus buronan," tambahnya.
Polda Riau menegaskan akan menelusuri seluruh mata rantai sindikat peredaran narkotika tersebut guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat serta memutus jaringan peredaran sabu di wilayah Riau.
0 Komentar