Komjen Chryshnanda Sebut Green Policing Polda Riau Layak Jadi Inspirasi Lingkungan Nasional
FN Indonesia Pekanbaru - Polda Riau mulai mempersiapkan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Pusat Studi Lingkungan Polri sebagai wadah kolaborasi antara institusi kepolisian, perguruan tinggi, pemerintah, serta pegiat lingkungan.
Inisiatif yang dibahas dalam forum di Mapolda Riau, Kamis (23/7/2026), ini diarahkan untuk memperkuat kajian ilmiah sekaligus menghasilkan langkah konkret dalam penanganan isu lingkungan, terutama kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Forum tersebut menghadirkan Dosen Utama TK I STIK Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana sebagai pembicara utama. Kegiatan juga diikuti Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Susilo Teguh Raharjo, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Anom Wibowo, jajaran pejabat utama Polda Riau, unsur Forkopimda, Lembaga Adat Melayu Riau, kalangan akademisi, hingga mahasiswa.
Dalam diskusi tersebut, Riau dipandang memiliki posisi strategis karena kawasan hutan rawa gambutnya berperan besar sebagai penyerap karbon sekaligus penyangga keseimbangan ekosistem. Karena itu, upaya menjaga kelestarian lingkungan dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menjelaskan bahwa keberadaan kedua pusat studi tersebut diharapkan menjadi ruang pengembangan gagasan, penelitian, sekaligus implementasi berbagai program berbasis ilmu pengetahuan.
"Melalui pusat studi ini, kami ingin membangun kolaborasi dengan akademisi, peneliti, pemerhati, dan pejuang lingkungan agar setiap program memiliki landasan ilmiah yang kuat sekaligus dapat diimplementasikan. Kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya di Riau, tetapi juga secara nasional bahkan global," katanya.
Ia menilai program Green Policing yang dijalankan Polda Riau telah memperlihatkan langkah nyata dalam membangun kepedulian terhadap lingkungan dan berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Selain itu, Chryshnanda mengusulkan agar institusi pendidikan turut mengambil bagian melalui kegiatan penanaman pohon yang melibatkan mahasiswa sejak awal masa perkuliahan. Menurutnya, langkah tersebut dapat membentuk budaya peduli lingkungan sejak dini sekaligus memberi manfaat jangka panjang.
"Kalau tidak sekarang, kapan lagi. Kalau bukan kita, siapa lagi. Merawat lingkungan berarti merawat kehidupan dan keberagaman bangsa," ujarnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menambahkan bahwa pendekatan kepolisian dalam penanganan karhutla tidak hanya berhenti pada proses penegakan hukum, tetapi juga harus diikuti dengan upaya pemulihan kawasan yang terdampak.
"Ke depan, polisi harus mampu mengintervensi upaya restorasi akibat kebakaran hutan dan lahan agar hutan kembali pulih dan Riau tetap menjadi paru-paru dunia," kata Herry.
Menurutnya, konsep Green Policing dikembangkan untuk menumbuhkan kesadaran ekologis masyarakat melalui kolaborasi, edukasi, dan aksi nyata yang melibatkan berbagai pihak.
"Pesan yang ingin kami bangun sederhana, jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita," tutupnya.
Melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Pusat Studi Lingkungan Polri tersebut, Polda Riau berharap lahir berbagai rekomendasi, riset, dan program berkelanjutan yang dapat memperkuat upaya pelestarian lingkungan sekaligus menjadi rujukan bagi pengembangan konsep Green Policing di berbagai wilayah Indonesia.
0 Komentar