Kejati Riau Terima Kunjungan Komisi Kejaksaan RI
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menerima kunjungan Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Selasa (14/5/2024). Tim langsung disambut oleh Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin dan sejumlah Asisten.
Kajati Riau, Akmal Abbas menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang telah datang mengunjungi Kejaksaan Tinggi Riau.
Dia berharap dengan kedatangan Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Kejaksaan Tinggi Riau dapat memberi arahan serta masukan kepada Kejaksaan Tinggi Riau agar lebih baik untuk kedepannya.
Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Andi Nurwinah menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Riau.
"Adapun kedatangan Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka tindak lanjut penanganan atas laporan pengaduan masyarakat, pemantauan perilaku jaksa, penilaian tata kelola organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sosialisasi," kata Andi.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Dahlena.
Dahlena menyampaikan beberapa poin yakni landasan hukum Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Kedudukan, Tugas dan Wewenang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
"Peran Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam penilaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, serta beberapa rekomendasi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk peningkatan Kejaksaan Republik Indonesia. Kedatangan Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka tindak lanjut penanganan atas laporan pengaduan masyarakat, pemantauan perilaku jaksa, penilaian tata kelola organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sosialisasi kepada advokat dan LSM di Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Siak," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yakni Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Diah Srikanti, Nurokhman, Kasubag Pengaduan Masyarakat dan Pendataan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Maynar Sherly Indriwati, serta Staff Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Iklila Muzayanah, seluruh Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Koordinator, Pejabat Eselon IV pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau serta Auditor pada Kejaksaan Tinggi Riau.(*)
0 Komentar