TELUK KUANTAN – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, meminta seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memahami serta menguasai peraturan daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Kuantan Singingi.

Arahan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka persiapan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau dan Pacu Jalur Rayon II di Teluk Kuantan, Jumat (12/6/2026).

Dua agenda besar daerah tersebut dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni hingga 3 Juli 2026 dan diperkirakan akan menghadirkan ribuan peserta serta pengunjung dari berbagai daerah.

Menurut Suhardiman Amby, pemahaman terhadap regulasi menjadi modal utama bagi aparat penegak Perda dan petugas lapangan dalam menjalankan tugas pelayanan, pengawasan, serta penertiban masyarakat.

“Kalau Perdanya ada sekitar 180, sementara anggota Satpol PP sekitar 200 orang, maka minimal satu orang harus menguasai satu Perda. Begitu juga dengan Dishub, kalau personelnya tidak memahami aturan lalu lintas dan Perda pendukungnya, bagaimana mungkin masyarakat dan pengemudi bisa tertib,” tegas Bupati.

Ia menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan MTQ dan Pacu Jalur tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sarana dan prasarana, tetapi juga oleh profesionalisme petugas yang bertugas di lapangan.

Dalam menghadapi potensi lonjakan pengunjung selama pelaksanaan kegiatan, Bupati menginstruksikan Satpol PP, Dishub, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memperkuat sinergi serta menjalankan tugas secara humanis namun tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati juga mengingatkan seluruh petugas agar selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat sebelum melakukan tindakan penegakan aturan.

“Laksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP). Berikan imbauan terlebih dahulu dengan cara yang baik dan santun. Namun apabila tidak diindahkan, maka penindakan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Selain menyoroti kesiapan personel, Suhardiman Amby turut meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperhatikan kesejahteraan petugas yang akan bertugas selama pelaksanaan MTQ dan Pacu Jalur.

Menurutnya, dukungan terhadap petugas tidak hanya berupa arahan dan pengawasan, tetapi juga harus diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan operasional, perlengkapan kerja, hingga hak-hak kesejahteraan lainnya.

“Saya minta seluruh OPD terkait memperhatikan kebutuhan petugas di lapangan, mulai dari kelengkapan pakaian dinas hingga fasilitas pendukung lainnya. Mereka akan bekerja dalam waktu yang cukup panjang dan memikul tanggung jawab besar demi suksesnya agenda daerah ini,” kata Bupati.

Dengan kesiapan personel yang memahami regulasi, didukung koordinasi lintas instansi serta pelayanan yang profesional, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi optimistis pelaksanaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau dan Pacu Jalur Rayon II dapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan sukses.

Selain menjadi ajang syiar Islam dan pelestarian budaya daerah, kedua agenda tersebut juga menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kuantan Singingi untuk menunjukkan kualitas pelayanan publik serta kesiapan daerah dalam menyambut tamu dari berbagai wilayah di Provinsi Riau.