FN Indonesia Pekanbaru - Sebanyak 63 dari 68 orang yang terjaring operasi gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine di sebuah tempat hiburan malam MP Club di Pekanbaru. Polisi kini mendalami dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut, termasuk menelusuri pihak yang memasok barang terlarang. 

Operasi berlangsung pada Minggu sekitar pukul 02.30 WIB, setelah penyidik melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan. Puluhan orang yang diamankan terdiri dari pengunjung, pelayan atau waitress, petugas keamanan, hingga asisten manajer tempat hiburan malam tersebut. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol I Putu Yudha Prawira menjelaskan, seluruh orang yang diamankan menjalani pemeriksaan urine. Dari 47 laki-laki, sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang diperiksa juga menunjukkan hasil positif kedua zat tersebut. 

Dengan demikian, total 63 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine. 

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. 

Putu mengatakan, barang bukti ditemukan dari beberapa orang yang diamankan. Penyidik menduga terdapat pihak yang datang dari luar tempat hiburan malam untuk menjual narkotika kepada pengunjung. 

“Uang Rp14,3 juta itu disita dari salah satu pengunjung yang kami duga mengedarkan barang di situ. Ini masih kami kembangkan,” ungkap Putu. 

Untuk mengungkap peran masing-masing orang, penyidik masih menelusuri bukti transaksi yang ditemukan selama operasi. Pemeriksaan telepon genggam dan rekening pihak terkait juga akan dilakukan guna mengetahui kemungkinan aliran dana serta mengidentifikasi pemasok narkotika. 

Dari total 68 orang yang diamankan, sebanyak 60 orang telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu. Tim tersebut melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, BNN, dan tenaga medis. 

Hasil asesmen akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi bagi mereka yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku. 

Sementara itu, delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas peredaran narkotika. 

“Dari delapan orang ini, kami masih mendalami keterlibatan masing-masing. Apakah ada yang menjadi pengedar, turut serta mengedarkan, atau hanya sebagai konsumen, masih kami periksa,” jelas Putu. 

Polisi belum menyimpulkan peran masing-masing pihak karena proses pendalaman masih berlangsung. Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas, mulai dari tingkat pengguna hingga pemasok dan bandar. 

Selain penegakan hukum terhadap individu yang diduga terlibat, Polda Riau membuka kemungkinan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait keberadaan tempat hiburan malam tersebut. Langkah itu akan dipertimbangkan apabila hasil penyidikan membuktikan lokasi tersebut digunakan sebagai tempat peredaran narkotika. 

“Apabila memang bisa kami buktikan bahwa tempat hiburan malam ini menjadi lokasi peredaran narkoba, mungkin kami akan menyurati Pemko agar ditindaklanjuti. Seperti apa tindak lanjutnya, nanti menjadi kewenangan pemerintah kota,” kata Putu. 

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi turut menyampaikan program Bersama Polri, Pulih Bersama, dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat, Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna”. 

Program tersebut mengedepankan penanganan narkotika secara terpadu, yakni menindak tegas bandar dan pengedar sekaligus memberikan kesempatan pemulihan bagi pengguna atau pecandu yang memenuhi persyaratan rehabilitasi. 

Akmadi menegaskan, upaya pemberantasan narkotika akan terus dilaksanakan bersama jajaran kepolisian di wilayah Riau. Pengembangan perkara di tempat hiburan malam tersebut masih berjalan untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.