- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
Skandal Narkoba di Lapas Bengkalis, Tiga Napi dan Satu Petugas Terlibat Jual Beli Sabu

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Bengkalis, Riau – Dunia pemasyarakatan kembali tercoreng setelah terbongkarnya jaringan peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Riau. Dalam kasus ini, tiga narapidana dan satu orang petugas Lapas diduga kuat terlibat dalam praktik jual beli narkoba jenis sabu di dalam lingkungan penjara.
Informasi ini mencuat setelah dilakukannya razia mendadak oleh pihak Lapas pada Selasa, 3 Juni 2025. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu yang disembunyikan dalam tong sampah di salah satu kamar hunian narapidana.
Kepala Lapas Bengkalis, Kriston Napitupulu, menjelaskan bahwa awal mula pengungkapan kasus ini berasal dari kecurigaan terhadap seorang narapidana berinisial DE, yang terlihat gugup dan terburu-buru ke kamar mandi saat razia berlangsung. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan di kamar hunian DE.
Baca Lainnya :
- Pertamina Patra Niaga Jamin Distribusi LPG 3 Kg Lancar di Riau Saat Idul Adha 20250
- Panen Serentak Kuartal II, Polresta Pekanbaru Hasilkan 12 Ton Jagung Pipil di Lahan 12 Hektare0
- Panen Raya Serentak, Polri Ekspor Ribuan Ton Jagung dan Bangun 18 Gudang Penyimpanan0
- Kapolri Dampingi Presiden pada Panen Raya Jagung Kuartal II, siap wujudkan kedaulatan pangan Nasional0
- Wakapolda Riau Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Dua Personel Polri0
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan bungkus sabu di dalam tong sampah kamar. Setelah diinterogasi, DE mengaku sabu itu didapat dari HEN, narapidana lain yang juga menghuni kamar yang sama," ujar Kriston dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Penyelidikan lebih lanjut pun dilakukan. HEN, narapidana kasus narkotika, tidak membantah keterlibatannya dan mengaku mendapatkan sabu dari napi lainnya, HAN. HAN sendiri merupakan narapidana kasus narkotika yang sedang menjalani hukuman 17 tahun penjara dan menghuni kamar 3 Blok D.
Saat diperiksa, HAN menyebutkan nama yang mengejutkan: seorang petugas Lapas sendiri, berinisial YN, sebagai orang yang menyuplai sabu kepada dirinya. Diketahui, YN menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Sarana Kerja di Lapas Bengkalis.
Sempat beredar kabar bahwa keempat pelaku terlibat dalam pesta narkoba di dalam Lapas. Namun hal ini ditepis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Maizar.
"Bukan pesta narkoba. Saat razia dilakukan, salah satu napi terlihat mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan sabu. Rantai peredarannya terungkap dari DE ke HEN, lalu ke HAN, dan akhirnya ke petugas YN," jelas Maizar.
Maizar menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik narapidana maupun petugas Lapas.
"Tidak ada kompromi. Ini perintah tegas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kami ingin menciptakan lapas yang bersih dari narkoba," imbuhnya.
Kriston Napitupulu menyatakan, keempat pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.
"Semuanya sudah kami serahkan ke Polres Bengkalis. Kami tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," tegasnya.
Namun, hingga saat ini, pihak Lapas belum mengungkapkan jumlah pasti barang bukti sabu yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus ini.
Kasus ini menambah deretan panjang keterlibatan oknum petugas dalam peredaran narkoba di dalam Lapas. Pemerhati pemasyarakatan mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, serta pemberian sanksi tegas untuk menciptakan efek jera. (***)