- 13 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II, 2 Tersangka Ditangkap
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Libur Panjang HUT RI ke-80
- Bank Indonesia Riau dan BMPD Gelar Pekan QRIS Nasional, Dorong Digitalisasi Transaksi
- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
Ruang Subbag Humas DPRD Riau Disegel Polisi

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Ruang Subdit Humas DPRD Riau disegel penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Penyidik juga menggeledah ruangan Sekretariat DPRD Riau, Selasa (10/9/2024).
Penggeledahan yang dilakukan sejak pagi itu dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen terkait penyidikan kasus perjalanan dinas (SPPD) fiktif tahun 2020-2021.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto membenarkan perihal penggeledahan itu. "Benar ada penggeledahan terkait kasus SPPD fiktif di DPRD Riau," kata Kombes Anom kepada Beritasatu.com melalu sambungan telefon.
Baca Lainnya :
- Kapolri Hadiri HUT ke-79 TNI AL0
- Kapolri Temui Personil yang Jadi Penggali Kubur : Terus Menjadi Polisi Baik untuk Masyarakat 0
- Inisiasi Proaktif Deklarasi Tiga Pilar di Bantaeng, Polri Optimistis Pilkada Berlangsung Damai0
- Dampingi Presiden Pembukaan MTQN, Kapolri : Nilai Dalam Al-Qur’an Memperkuat Persatuan0
- 3 Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Riau Deklarasi Pemilu Damai0
Dia menjelaskan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk melakukan penggeledahan ruangan dan menyita dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus korupsi ini.
"Penyidik telah mengantongi izin penggeledahan dan izin penyitaan dokumen dari Pengadilan Negeri. Penyidik juga diberikan izin untuk menggeledah semua ruangan.Saat ini penggeledahan masih berlangsung," pungkasnya.
Sebelumnya, untuk mengungkap kasus ini, sedikitnya sudah 50 orang saksi yang diperiksa termasuk Ketua DPRD Riau Yulisman, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan Sekretaris Dewan yang juga mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.
Para pihak yang telah diperiksa sebagai saksi yakni 12 orang anggota PPATK, 5 orang PPAKK, Kasubbag Verifikasi, 20 orang pelaksana perjalanan dinas, 3 kuasa pengguna anggaran (KPA), Bendahara Pengeluaran dan tenaga harian lepas (THL).(*)