- Terjerat di Areal Konsesi PBPH, Anak Gajah Liar di Riau Berhasil Diselamatkan Tim BBKSDA
- 10 Jenazah Korban Galodo di Agam Tak Teridentifikasi, Dimakamkan Massal Setelah 14 Hari
- Kapolresta Pekanbaru Pimpin Pisah Sambut Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
- Kapolri Tinjau Pengungsian di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Terdampak Bencana
- Menko Polkam Kirimkan 4 Ton Bantuan dan Kendaraan Water Treatment untuk Korban Bencana Aceh
- Jelang Operasi Lilin 2025, 14 Armada Patroli Polresta Pekanbaru Diperiksa Satu per Satu
- Ratusan Siswa SMK Migas Bumi Melayu Riau Deklarasi Anti Narkoba Bersama BNNK Pekanbaru
- Lewati Jalur Rawan Harimau dan Buaya, Polres Inhu Berhasil Ungkap Ratusan Kayu Ilegal di Indragiri Hulu
- Satlantas Polresta Pekanbaru Fasilitasi Penyandang Disabilitas untuk Mendapatkan SIM D
- Gagal Menanjak, Truk Bermuatan Berat Terbalik di Simpang Gelombang Kandis
Ruang Subbag Humas DPRD Riau Disegel Polisi

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Ruang Subdit Humas DPRD Riau disegel penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Penyidik juga menggeledah ruangan Sekretariat DPRD Riau, Selasa (10/9/2024).
Penggeledahan yang dilakukan sejak pagi itu dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen terkait penyidikan kasus perjalanan dinas (SPPD) fiktif tahun 2020-2021.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto membenarkan perihal penggeledahan itu. "Benar ada penggeledahan terkait kasus SPPD fiktif di DPRD Riau," kata Kombes Anom kepada Beritasatu.com melalu sambungan telefon.
Baca Lainnya :
- Kapolri Hadiri HUT ke-79 TNI AL0
- Kapolri Temui Personil yang Jadi Penggali Kubur : Terus Menjadi Polisi Baik untuk Masyarakat 0
- Inisiasi Proaktif Deklarasi Tiga Pilar di Bantaeng, Polri Optimistis Pilkada Berlangsung Damai0
- Dampingi Presiden Pembukaan MTQN, Kapolri : Nilai Dalam Al-Qur’an Memperkuat Persatuan0
- 3 Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Riau Deklarasi Pemilu Damai0
Dia menjelaskan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk melakukan penggeledahan ruangan dan menyita dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus korupsi ini.
"Penyidik telah mengantongi izin penggeledahan dan izin penyitaan dokumen dari Pengadilan Negeri. Penyidik juga diberikan izin untuk menggeledah semua ruangan.Saat ini penggeledahan masih berlangsung," pungkasnya.
Sebelumnya, untuk mengungkap kasus ini, sedikitnya sudah 50 orang saksi yang diperiksa termasuk Ketua DPRD Riau Yulisman, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan Sekretaris Dewan yang juga mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.
Para pihak yang telah diperiksa sebagai saksi yakni 12 orang anggota PPATK, 5 orang PPAKK, Kasubbag Verifikasi, 20 orang pelaksana perjalanan dinas, 3 kuasa pengguna anggaran (KPA), Bendahara Pengeluaran dan tenaga harian lepas (THL).(*)











